RADAR KUDUS - Arah angin dalam proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud tampaknya mulai berubah.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (1/12), Raisa resmi mengajukan tuntutan hak asuh penuh atas putri semata wayangnya, Zalina Raine Wyllie.
Langkah ini menjadi titik krusial dalam babak baru proses perceraian yang selama ini cenderung berjalan tanpa banyak drama di ruang publik.
Baca Juga: Raisa Hadirkan Kakak dan Pengasuh Anak di Sidang Cerai, Ketidakhadiran Hamish Kembali Jadi Sorotan
Hak Asuh Jadi Fokus Utama Gugatan
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menegaskan bahwa permohonan hak asuh anak bukan sekadar tambahan, tetapi bagian inti dari gugatan cerai yang diajukan kliennya.
“Dalam setiap perceraian, salah satu konsekuensi hukum tentu terkait pengasuhan anak. Dalam perkara ini, Penggugat mengajukan hak asuh Zalina untuk berada di bawah pengasuhan Penggugat,” jelas Putra dalam konferensi pers virtual selepas sidang.
Ada satu hal menarik: meski Raisa menuntut hak asuh penuh, hubungan komunikasi antara kedua belah pihak ternyata masih terbuka, terutama soal jadwal bertemu dengan anak.
“Komunikasi terkait pertemuan anak tetap berjalan. Jadi, meski proses hukum berlangsung, mereka tetap berkomunikasi soal urusan pengasuhan,” ungkapnya.
Isyarat ini memperlihatkan bahwa meski hubungan rumah tangga sudah berada di ujung tanduk, keduanya masih berusaha menjaga ruang komunikasi demi Zalina.
Sidang Tanpa Hamish: Ketidakhadiran yang Berulang
Namun, satu catatan yang semakin menjadi sorotan adalah ketidakhadiran Hamish dalam beberapa sidang terakhir. Pada agenda pembuktian kali ini, Hamish kembali tidak muncul.
Raisa hadir langsung di persidangan, sementara kursi untuk pihak tergugat kembali kosong. Situasi ini memunculkan banyak pertanyaan, terutama karena sebelumnya pasangan ini menyampaikan komitmen untuk menerapkan pola asuh bersama (co-parenting).
Baca Juga: Setelah Raisa Gugat Hamish, Kini Sabrina Gugat Cerai Deddy Corbuzier
Kini, tuntutan hak asuh penuh dari pihak Raisa menandai adanya perubahan penting dalam dinamika mereka. Publik pun bertanya-tanya: apakah co-parenting masih bisa dilakukan jika salah satu pihak terus absen dari proses hukum?
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 15 Desember 2025, dengan agenda pembuktian tambahan. Ketidakhadiran berulang Hamish juga bisa berdampak pada arah putusan hakim, meski hal itu tetap berada di ranah pertimbangan majelis.
Sebelum gugatan cerai masuk ke meja hukum, baik Raisa maupun Hamish sebenarnya pernah menyampaikan bahwa mereka ingin tetap hadir sebagai orang tua bagi Zalina, apa pun yang terjadi pada hubungan pernikahan mereka.
Namun, kenyataan di ruang sidang mulai menunjukkan pola yang berbeda. Pengajuan hak asuh penuh dari pihak Raisa memberikan gambaran bahwa ada banyak dinamika internal yang mungkin tidak terlihat di permukaan.
Meski kuasa hukum tidak merinci alasan perubahan sikap tersebut, publik menduga bahwa proses hukum serta situasi yang berkembang di antara keduanya memaksa Raisa mengambil langkah lebih tegas demi stabilitas tumbuh kembang anaknya.
Baca Juga: Sebelum Digugat Cerai Raisa, Hamish Daud Dihantam Gosip Pelecehan dan Open BO!
Persidangan masih jauh dari kata selesai. Setelah pembuktian tambahan, hakim akan menilai kelengkapan bukti kedua belah pihak sebelum masuk ke putusan akhir.
Yang jelas, fokus utama kini bukan lagi sekadar perceraian, tetapi masa depan Zalina dan bentuk pengasuhan apa yang paling stabil untuknya.
Raisa tampak mantap memperjuangkan apa yang menurutnya terbaik untuk sang anak, sementara absennya Hamish di beberapa sidang menimbulkan tanda tanya publik mengenai komitmennya dalam proses hukum.
Publik kini menunggu sidang selanjutnya, yang kemungkinan bisa menjadi penentu arah akhir perkara ini.
Kasus perceraian pesohor memang sering kali menimbulkan spekulasi, tetapi dinamika yang terjadi antara Raisa dan Hamish kali ini tampak lebih senyap namun sarat ketegangan.
Tuntutan hak asuh penuh yang diajukan Raisa menjadi bukti bahwa proses perceraian ini bukan sekadar perpisahan dua figur publik, melainkan keputusan besar yang akan menentukan masa depan seorang anak.
Sidang berikutnya akan membuka babak baru — apakah akan tetap berlangsung alot atau justru mencapai titik terang.
Editor : Mahendra Aditya