RADAR KUDUS - Sidang pembuka terkait tuduhan pemerkosaan yang melibatkan Eks anggota NCT, Moon Taeil dilangsungkan pada Rabu (18/6/2025).
Di hadapan majelis hakim, Taeil menyatakan keterlibatannya dalam perkara dugaan pemerkosaan.
Ia bersama dua orang lainnya telah menerima surat dakwaan dari Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sejak 28 Februari lalu.
Baca Juga: 5 Fakta Unik dan Menarik tentang Kuku Manusia yang Jarang Orang Tahu
Moon Taeil dan kedua rekannya dikenai tuduhan pemerkosaan berat berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Mereka dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan warga negara asing yang berada dalam kondisi mabuk pada Juni 2024.
"Kasus ini merupakan bentuk pemerkosaan berkelompok terhadap wisatawan perempuan asing yang sangat serius, dengan karakter kejahatan yang tergolong berat. Ada dugaan mereka dengan sengaja membuat korban tidak mampu mengingat tempat kejadian perkara," ujar pihak kejaksaan.
Menurut pemberitaan dari Sports Chosun dan Korea Herald, setelah dakwaan dibacakan oleh jaksa, Moon Taeil beserta dua temannya mengakui seluruh tuduhan.
Mereka mengaku bersalah atas tindakan pemerkosaan berat tersebut.
Ancaman Sanksi untuk Moon Taeil
Dalam sidang yang sama, jaksa juga mengajukan tuntutan hukuman penjara selama tujuh tahun bagi Taeil dan dua orang lainnya yang terlibat.
Moon Taeil mengungkapkan bahwa dirinya saat ini tidak memiliki pekerjaan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta publik.
"Sekarang saya menganggur. Saya dulunya penyanyi, tetapi sejak insiden ini terjadi, saya diberhentikan dari agensi. Saya sangat menyesali kerugian besar yang telah saya timbulkan kepada korban. Saya mohon maaf kepada semua pihak yang kecewa karena perbuatan saya," ucapnya di persidangan.
Taeil juga memohon keringanan hukuman dan meminta kesempatan untuk memperbaiki diri serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Namun demikian, jaksa penuntut mempertanyakan ketulusan penyesalan Taeil.
Ia mendesak hakim agar meninjau kembali secara mendalam dampak dari kejahatan tersebut serta relevansi hukumnya.
Putusan akhir terhadap Moon Taeil dijadwalkan akan diumumkan pada 10 Juli mendatang. (Octa Afriana A)
Editor : Ali Mustofa