RADAR KUDUS - Pendakwah Bahar bin Smith menunjukkan kemarahan yang mendalam setelah mengetahui bahwa dua adiknya menjadi korban pencabulan dan pengeroyokan.
Kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan bahwa Bahar sangat marah dan merasa terpukul oleh kejadian tersebut. "Beliau murka, marah keras. Marah benar-benar luar biasa," ungkap Ichwan, seperti dilansir dari detikcom pada Rabu (18/6).
Kemarahan Bahar semakin memuncak saat ia berada di Polres Tangerang Selatan untuk membuat laporan resmi.
"Beliau ngamuk di Polres, bahkan sulit untuk menenangkan beliau," tambah Ichwan.
Ichwan menjelaskan bahwa sebagai seorang kakak, Bahar merasa bertanggung jawab untuk melindungi kehormatan adik-adiknya. "Pertama, beliau harus menjaga marwah adik perempuannya. Kedua, adik laki-lakinya mengalami luka tusuk.
Meskipun Bahar mengatakan bahwa adik laki-lakinya tidak apa-apa ditusuk, namun adik perempuannya, kehormatannya mau diambil. Ini yang membuat beliau marah besar," jelas Ichwan.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) sekitar pukul 02.30 WIB.
Adik perempuan Bahar, yang berinisial S, menjadi korban pencabulan, sementara adik laki-lakinya, berinisial Z, dianiaya hingga mengalami luka tusuk di tangan.
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku, yang berinisial YLK dan EKK, ditangkap di lokasi yang berbeda.
"YLK diamankan pada Senin (16/6) pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Sedangkan EKK ditangkap pada pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan," jelasnya.
Peristiwa ini bermula ketika adik Bahar, Z, mendengar teriakan seorang wanita yang memanggil namanya.
Ketika Z mendatangi sumber suara, ia menemukan adik perempuannya, S, sedang dicabuli oleh terlapor, dengan mulutnya ditutupi oleh tangan pelaku.
"Setelah mengetahui hal tersebut, terjadi baku hantam antara Z dan terlapor," kata Ade Ary.
Setelah insiden tersebut, Z berusaha mendatangi rumah pelaku. Saat tiba di lokasi, terjadi aksi saling dorong, dan pelaku mengeluarkan pisau yang diarahkan ke leher Z. Z berusaha menepis serangan tersebut, namun mengalami luka robek di tangan kanannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan dan pencabulan.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi para korban. (Nilna Hibran)
Editor : Ali Mustofa