RADAR KUDUS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dirancang untuk mendukung pemerataan kesejahteraan di daerah.
“APBN 2026 disusun sebagai instrumen negara untuk mencapai agenda prioritas pembangunan nasional, sekaligus menjalankan fungsi alokasi dan distribusi guna pemerataan kesejahteraan melalui dana Transfer ke Daerah (TKD) yang terukur dan akuntabel,” ungkap Sri Mulyani setelah menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI, seperti yang dikutip dari Instagram @smindrawati di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa TKD dalam RAPBN 2026 akan diarahkan untuk meningkatkan daya saing melalui belanja produktif, sinergi dengan pembiayaan inovatif, dan penguatan kemampuan perpajakan daerah.
Dengan demikian, TKD diharapkan dapat memberikan dampak langsung yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan di daerah.
Menteri Keuangan menekankan bahwa hubungan antara pusat dan daerah di negara besar seperti Indonesia bersifat dinamis, sehingga kebijakan yang ada perlu terus disempurnakan.
“Namun, karena keuangan negara terbatas, kita juga harus terus menjaga agar dinamika hubungan antara pusat dan daerah tetap berkelanjutan,” ujarnya.
Dia memberikan apresiasi terhadap aspirasi, pandangan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh para senator DPD RI.
Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.
Sehingga dia berkomitmen untuk terus berupaya menjalin dan menjaga hubungan sosial, politik, ekonomi, serta keuangan antar daerah melalui instrumen APBN.
Sebagai informasi, DPR dan pemerintah telah menyepakati target defisit RAPBN 2026 sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 11,71 persen hingga 12,31 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Rincian dari target tersebut meliputi penerimaan pajak sebesar 8,90 persen hingga 9,24 persen PDB, penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar 1,18 persen hingga 1,30 persen PDB.
Serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB.
Sementara itu, target belanja negara masih dalam tahap pembahasan dan belum disepakati. Usulan terakhir menunjukkan bahwa belanja negara berada dalam rentang 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB.
(Titin Shofiana Firda)
Editor : Ali Mustofa