Ketika Kerja Nyata Ahmad Luthfi Berhadapan dengan Pengadilan Media Sosial

Zainal Abidin RK • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:20 WIB
M. Zainal Abidin (General Manager Radar Kudus dan Pernah Mengajar Ilmu Komunikasi di Fak. Ushuluddin UIN Walisongo Semarang dan Unisnu Jepara)
M. Zainal Abidin (General Manager Radar Kudus dan Pernah Mengajar Ilmu Komunikasi di Fak. Ushuluddin UIN Walisongo Semarang dan Unisnu Jepara)

Oleh: M. Zainal Abidin (General Manager Radar Kudus dan Pernah Mengajar Ilmu Komunikasi di Fak. Ushuluddin UIN Walisongo Semarang dan Unisnu Jepara)

MENJADI pemimpin tidak pernah mudah. Menjadi pemimpin di zaman media sosial jauh lebih tidak mudah lagi.

Hari ini, seorang kepala daerah tidak hanya berhadapan dengan persoalan anggaran, birokrasi, infrastruktur, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai tuntutan masyarakat. Ia juga harus menghadapi “pengadilan” baru bernama media sosial.

Di ruang ini, semua orang mempunyai mikrofon.

Warga yang benar-benar merasakan kebijakan pemerintah bisa berbicara. Mereka yang kecewa boleh mengkritik. Mereka yang puas juga berhak memberikan apresiasi. Itu sehat dalam demokrasi.

Masalah muncul ketika ruang yang sama juga diisi akun-akun anonim, akun yang tidak jelas identitasnya, akun yang aktivitasnya nyaris hanya berkomentar, bahkan akun yang menunjukkan pola aktivitas tidak wajar.

Di sinilah batas antara kritik publik dengan penggiringan opini menjadi semakin tipis.

Saya mengamati fenomena ini kurang lebih satu setengah tahun. Tentu pengamatan terhadap profil dan pola aktivitas akun media sosial tidak cukup untuk memvonis seseorang sebagai buzzer atau bot. Namun ada pola yang menarik.

Akun pengguna media sosial yang autentik umumnya meninggalkan jejak kehidupan digital yang relatif wajar. Ada foto, unggahan dalam periode tertentu, interaksi, aktivitas personal, atau setidaknya kesinambungan antara identitas profil dan isi akun.

Sebaliknya, ada pula akun yang fotonya tidak berkaitan dengan isi, unggahannya kosong atau sangat minim, tetapi mendadak sangat aktif berkomentar pada isu politik tertentu. Ada yang berulang kali menyampaikan narasi hampir seragam.

Apakah semuanya buzzer? Belum tentu.

Apakah semuanya bot? Juga tidak bisa disimpulkan hanya dari tampilan profil.

Tetapi ketika akun-akun dengan karakter semacam itu bergerak dalam isu yang sama, membawa nada yang hampir sama, dan menyerang figur yang sama secara berulang, wajar apabila publik mempertanyakan: ini suara masyarakat yang tumbuh secara organik atau ada orkestrasi opini di belakangnya?

Pertanyaan itu juga muncul ketika saya mengamati komentar-komentar terhadap Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Ketika Fakta Fisik Pun Tak Menghentikan Cemoohan

Ahmad Luthfi tentu bukan gubernur tanpa kekurangan. Tidak ada pemimpin seperti itu.

Kritik terhadap gubernur tetap diperlukan. Jalan rusak harus dikritik. Program yang lamban harus ditagih. Kebijakan yang tidak tepat harus dipersoalkan.

Namun kritik juga membutuhkan kejujuran intelektual.

Ketika pemerintah tidak bekerja, katakan tidak bekerja. Tetapi ketika pemerintah bekerja dan hasilnya secara fisik bisa dilihat, mestinya kita juga mempunyai keberanian mengatakan bahwa pekerjaan itu memang ada.

Ambil contoh persoalan jalan provinsi.

Pada 2025, jalan provinsi Jepara–Keling/Kelet di wilayah Suwawal, Kecamatan Mlonggo, mendapatkan penanganan. Data yang diberitakan saat itu menyebut proyek rekonstruksi tersebut bernilai sekitar Rp5 miliar dengan target penanganan sekitar 600 meter. Pekerjaannya merupakan kombinasi pengaspalan dan betonisasi.

Ini bukan pembangunan di dunia maya.

Betonnya ada. Aspalnya ada. Jalannya bisa dilewati masyarakat.

Bahkan persoalan jalan Jepara–Kelet sebelumnya memang menjadi keluhan masyarakat. Pada Januari 2025, kerusakan jalan sepanjang koridor Jepara–Kelet menjadi perhatian pemerintah daerah. Data pemerintah menyebut ruas Jepara–Keling/batas Kabupaten Pati merupakan jalan provinsi dengan panjang sekitar 35 kilometer.

Lalu penanganan berlanjut.

Tahun 2026, ruas Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, kembali mendapatkan betonisasi. Berdasarkan data pekerjaan yang saya peroleh, panjang penanganannya sekitar 750 meter dengan anggaran Rp7,9 miliar.

Hasilnya mulai dirasakan warga.

Abdul Khotib, warga Desa Sekuro, bahkan menggambarkan perubahan tersebut dengan kalimat sederhana: jalan menjadi bagus, tidak lagi berlubang, dan terasa mulus seperti jalan tol. Data pekerjaan menyebut konstruksi yang digunakan adalah beton dengan mutu B0 dan FS 45.

Dan Sekuro bukan satu-satunya.

Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan paket sekitar Rp29,2 miliar yang mencakup penanganan Sekuro, Kelet, hingga kawasan Jembatan Kali Sentreng.

Artinya, kalau mau mengkritik Ahmad Luthfi mengenai infrastruktur jalan, silakan. Tetapi datanya jangan dibuang.

Bukan Hanya Jepara

Yang menarik, pekerjaan tersebut tidak berdiri sendiri.

Di Kudus, ruas Jati–Klambu yang menghubungkan Kudus dan Grobogan juga mendapatkan rehabilitasi. Total terdapat 78 segmen dengan panjang penanganan sekitar 12,4 kilometer dan anggaran APBD Provinsi sekitar Rp1,5 miliar. Penanganannya menyesuaikan tingkat kerusakan, mulai betonisasi hingga penambalan.

Di Blora, ruas Randublatung–Cepu juga ditangani. Panjang pekerjaan sekitar 500 meter, dengan lebar total jalan 7,5 meter dan bahu kanan-kiri masing-masing satu meter. Untuk paket pekerjaan yang sedang dilaksanakan disebut memiliki anggaran sekitar Rp5 miliar.

Ruas Ngawen–Kunduran juga mendapat penanganan sekitar 200 meter dengan anggaran sekitar Rp2 miliar.

Di Pati, penanganan menyasar ruas Pati–Tayu, Tayu–Keling, dan Pati–Sukolilo. Bentuk pekerjaannya meliputi pengaspalan, perbaikan beton hingga pembangunan drainase. Pada Pati–Tayu, misalnya, selain pengaspalan dilakukan penambahan bahu beton selebar satu meter sehingga lebar jalan yang sebelumnya sekitar enam meter menjadi tujuh meter.

Bahkan pembangunan saluran U-Ditch Pati–Kayen–Sukolilo dilakukan karena persoalan banjir dinilai ikut mempercepat kerusakan jalan.

Di Grobogan, Jembatan Lusi Putat juga direhabilitasi. Nilai kontraknya mencapai sekitar Rp2,9 miliar, dengan penanganan utama penggantian lantai jembatan sepanjang sekurang-kurangnya 112,10 meter. Di kawasan Jalingkut juga terdapat perbaikan beton pada 106 segmen, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,8 miliar.

Maka kita sedang berbicara tentang pekerjaan yang mempunyai lokasi, panjang penanganan, konstruksi, anggaran dan progres.

Bukan sekadar status Facebook.

Kritik Boleh, Menutup Mata Jangan

Di sinilah menurut saya ada persoalan serius dalam budaya politik media sosial kita.

Sebagian orang tampaknya sudah menentukan kesimpulan terlebih dahulu, baru mencari alasan untuk membenarkannya.

Kalau jalan rusak, gubernur dihujat. Ketika jalan diperbaiki, disebut pencitraan.

Kalau gubernur turun ke lapangan, disebut cari kamera. Kalau tidak mengunggah kegiatannya, dituduh tidak bekerja.

Akhirnya pemimpin ditempatkan dalam posisi yang nyaris mustahil: apa pun yang dilakukan tetap salah. Ini bukan kritik. Kritik mempunyai ukuran.

Kritik seharusnya berangkat dari data, membandingkan target dengan realisasi, anggaran dengan hasil, janji dengan pelaksanaan, serta kebutuhan masyarakat dengan prioritas pemerintah. Sebaliknya, kebencian politik hanya membutuhkan satu modal: ketidaksukaan.

Ahmad Luthfi memang mempunyai latar belakang panjang sebagai polisi. Sangat mungkin latar belakang itu membuat sebagian masyarakat mempunyai persepsi politik tertentu terhadap dirinya. Itu sah. Orang bebas menyukai ataupun tidak menyukai seorang gubernur.

Tetapi latar belakang seseorang tidak boleh digunakan untuk menghapus fakta pekerjaannya. Kalau jalan yang dahulu berlubang sekarang dibeton, faktanya jalan itu dibeton.

Kalau anggaran Rp7,9 miliar digunakan untuk penanganan sekitar 750 meter ruas Sekuro, faktanya pekerjaan itu ada.

Kalau warga mengatakan jalan yang sebelumnya lama tidak diperbaiki kini menjadi mulus seperti jalan tol, pengalaman warga tersebut juga tidak patut dihapus hanya karena tidak cocok dengan preferensi politik seseorang.

Buzzer Tidak Bisa Mengaspal Jalan

Inilah ironi politik zaman media sosial. Seribu komentar bisa dibuat dalam sehari. Sebuah narasi bisa disalin, ditempel, dibagikan, lalu diviralkan ribuan akun.

Tetapi buzzer tidak bisa mengecor jalan 750 meter hanya dengan mengetik komentar. Bot tidak bisa mengganti lantai jembatan. Akun anonim tidak bisa mengubah jalan berlubang menjadi beton.

Pada akhirnya, pemerintahan harus diuji melalui sesuatu yang lebih substantif: apa yang dikerjakan, berapa anggarannya, di mana lokasinya, bagaimana kualitasnya, dan apakah masyarakat benar-benar mendapatkan manfaatnya.

Karena itu saya tidak ingin mengatakan Ahmad Luthfi selalu benar. Justru jangan.

Gubernur tetap harus dikritik keras ketika ada jalan provinsi yang rusak dan tidak segera ditangani. Pemerintah harus ditagih ketika pembangunan terlambat. Kontraktor harus diawasi ketika kualitas pekerjaan buruk. Penggunaan APBD harus diperiksa karena setiap rupiah yang digunakan merupakan uang rakyat.

Namun prinsip yang sama harus berlaku sebaliknya. Ketika pekerjaan pemerintah terbukti, jangan berpura-pura tidak melihatnya.

Ketika jalan diperbaiki, akui diperbaiki. Ketika jembatan direhabilitasi, akui direhabilitasi. Ketika kebijakan memberikan manfaat kepada masyarakat, akui manfaatnya.

Kita boleh tidak menyukai orangnya. Kita boleh berbeda pilihan politik. Kita bahkan boleh menjadi oposisi paling keras terhadap pemerintahannya. Tetapi kita tidak boleh memusuhi fakta.

Jalan Akan Menjadi Saksi

Media sosial mempunyai ingatan pendek. Hari ini seseorang dihujat, besok muncul isu baru, lalu perhatian berpindah. Infrastruktur mempunyai ingatan yang berbeda.

Jalan beton akan tetap berada di sana setelah unggahan Facebook tenggelam.

Jembatan tetap digunakan masyarakat ketika komentar-komentar sinis sudah hilang dari beranda. Aspal tetap dilewati ribuan kendaraan ketika akun yang dahulu menyerangnya mungkin sudah berganti nama dan foto profil.

Karena itulah ukuran kepemimpinan tidak semestinya ditentukan oleh siapa yang paling berisik di kolom komentar. Ahmad Luthfi tidak perlu dinilai dari pujian pendukungnya. Jangan pula ia diadili hanya berdasarkan cemoohan pembencinya.

Nilailah dari pekerjaannya. Kalau buruk, kritik dengan data.

Kalau gagal, bongkar kegagalannya. Kalau anggarannya tidak efektif, persoalkan.

Tetapi kalau hasil kerjanya berdiri nyata di depan mata, mempunyai panjang, lebar, anggaran, lokasi dan bisa dilewati masyarakat setiap hari, kita juga harus cukup objektif untuk mengakuinya.

Sebab demokrasi akan kehilangan akal sehat apabila kebenaran akhirnya ditentukan oleh jumlah komentar. Dan pemerintahan akan kehilangan ukuran apabila satu kilometer jalan nyata dianggap kalah oleh seribu akun anonim.

Pada akhirnya, buzzer boleh membangun opini. Tetapi yang dibutuhkan rakyat adalah pemimpin yang membangun jalan. (*)

 

Editor : Zainal Abidin RK
jateng Ahmad Luthfi buzzer media sosial