
JEPARA — Investasi mini refinery senilai sekitar Rp5 triliun di Kabupaten Jepara diharapkan membuka aktivitas ekonomi baru. Selain lapangan kerja, proyek tersebut ditargetkan memperkuat peran BUMD dan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Harapan tersebut disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo setelah investor asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), menandatangani kerja sama dengan Perumda Aneka Usaha Jepara, Kamis (17/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi tindak lanjut penjajakan investasi yang telah berlangsung hampir satu tahun.
Jepara Siapkan Investasi Pengolahan Minyak
Mini refinery yang direncanakan memiliki kapasitas awal 10 ribu barel per hari. Kapasitas tersebut ditargetkan dapat dikembangkan hingga 60 ribu barel per hari.
Nilai investasi pembangunan fasilitas tersebut mencapai sekitar Rp5 triliun.
Witiarso mengatakan masuknya investor Dubai menjadi tambahan aktivitas investasi di Kabupaten Jepara.
Pihaknya optimistis keberadaan mini refinery nantinya memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi di sekitar kawasan pengembangan.
“Selain itu juga membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Perumda Ikut dalam Kerja Sama
Kerja sama investasi dilakukan antara investor asal Dubai dengan Perumda Aneka Usaha Jepara.
Bagi Pemkab Jepara, keterlibatan BUMD tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perusahaan milik daerah dalam aktivitas ekonomi dan investasi.



