Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Niat Bakar Sampah Berujung Petaka, Rumah dan Kandang di Blora Ludes Dilalap Api

Ali Mustofa • Jumat, 26 Juni 2026 | 14:19 WIB
HATI-HATI: Personil Kepolisian saat melakukan olah TKP di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo. (HUMAS POLRES BLORA)
HATI-HATI: Personil Kepolisian saat melakukan olah TKP di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo. (HUMAS POLRES BLORA)

BLORA – Kebakaran yang diduga dipicu dari aktivitas membakar sampah menghanguskan sebuah rumah beserta kandang ternak di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski kerugian material diperkirakan cukup besar.

Peristiwa itu diduga bermula dari api pembakaran sampah yang kemudian merembet ke bangunan berbahan kayu jati milik Sutrisno (71).

Kondisi bangunan yang mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat membesar hingga melalap rumah dan kandang yang berisi tumpukan jerami.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Suwartini (36). Ia terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara genting yang pecah disertai bunyi letupan dari arah belakang rumah.

Saat keluar untuk memastikan sumber suara tersebut, ia mendapati api sudah berkobar hebat dan membakar bangunan milik Sutrisno.

Melihat kondisi itu, Suwartini langsung berteriak meminta pertolongan warga.

Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan dan bersama-sama berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. 

Di tengah upaya tersebut, dua ekor sapi dan dua ekor kambing milik korban berhasil diselamatkan. Sejumlah barang berharga yang masih memungkinkan untuk dievakuasi juga sempat diamankan.

Perangkat Desa Sembongin, Rosikin (61), segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Ngawen.

Satu unit mobil pemadam lebih dahulu tiba di lokasi, namun besarnya kobaran api membuat petugas membutuhkan tambahan armada.

Dua unit mobil pemadam dari Kabupaten Blora kemudian diterjunkan hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, mengatakan personel Polsek Banjarejo langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari perangkat desa, Ali Mukhtar Effendi.

Petugas melakukan pengecekan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran.

"Setelah menerima laporan, Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widowo bersama anggota piket SPKT dan Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Tim pemadam kebakaran dari Ngawen dan Blora juga bergerak cepat sehingga api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun rumah kayu jati, kandang, serta sejumlah jerami terbakar," ujar AKP Midiyono.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan sisa kayu dan jerami yang hangus sebagai barang bukti.

Kasus tersebut juga telah dibuatkan laporan polisi di SPKT Polsek Banjarejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Midiyono mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama di musim kemarau. Menurutnya, embusan angin dapat membuat api kecil dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya.

"Jika harus membakar sampah, pastikan lokasinya jauh dari rumah maupun kandang, sediakan air sebagai langkah antisipasi, dan jangan pernah meninggalkan api tanpa pengawasan. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda," pesannya. (tos)

 

Editor : Ali Mustofa
#barang bukti #bakar sampah #blora #dilalap api