BLORA – Kelanjutan kasus petani di Blora yang tiba-tiba memiliki utang di salah satu bank BUMN makin rumit.
Belakangan, PT Agritama Prima Mandiri (APM) selaku yang bermitra dengan bank dan petani itu, mengaku diperas hingga Rp 100 juta.
Diberitakan sebelumnya, beberapa petani tiba-tiba memiliki utang kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN mencapai Rp 200 juta. Tiap petani senilai Rp 50 juta.
Kepala Desa (kades) Jepangrejo, Blora, kemudian melaporkan PT Agritama Prima Mandiri (APM) ke Polres Blora. Dengan dugaan penipuan.
Para petani terkejut lantaran tak pernah berutang. Semula mereka dijadikan petani khusus dalam skema kemitraan dengan PT APM.
Manajer PT Agritama Prima Mandiri (APM) Pujianto menjelaskan, ada kejanggalan terkait perkembangan kasus tersebut.
Terutama ketika kades Jepangrejo yang melaporkan PT APM ke polisi.
Menurutnya, sebelum membuat pelaporan, pihaknya menduga sudah ada pengondisian. Ada sembilan petani peserta program kemitraan dikumpulkan di balai desa.
”Setelah ada pengumpulan petani itu, esok harinya kades Jepangrejo membuat laporan ke Polres Blora, ” tambah Pujianto.
Keyakinan Pujianto bertambah kuat, bila pelaporan perusahaannya ke aparat penegak hokum (APH) bagian dari skenario jahat Kasmuri yang merupakan mantan pegawai yang telah dikeluarkan.
Terlebih ia menyebut sempat ada upaya pemerasan kepada perusahaan.
”Dari bukti rekaman dan chating Whatsapp (WA) KAS ke owner perusahan, disebutkan jelas bila uang Rp 100 juta yang diminta akan diberikan ke petugas, wartawan, dan kades Jepangrejo,” terangnya.
Menurut Puji, program kemitraan dengan petani jagung di Kabupaten Blora melaui sistem dan prosedur yang ketat.
Dalam menjalankan program kemitraan dengan petani PT APM menggunakan standart operating procedur (SOP) yang jelas dan transparan.
Tahapan-pembentukan kelompok kemitraan juga telah diatur dengan kesepahaman program kerja sama (PKS) antara PT Agritama dengan petani.
”Dalam PKS yang ditandatangani kelompok tani dan anggotanya itu disebutkan, petani hanya berhubungan kerja dengan PT APM. Jadi, tidak ada hubungan langsung petani dengan pihak bank," katanya. (tos/lin)
Editor : Ali Mustofa