Beliau mengatakan bahwa kita memiliki tugas untuk memahami 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Di mana salah satunya yang tercantum yaitu Persatuan Indonesia.
Harmusa mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengokohkan rasa nasionalisme terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Hadirnya Pancasila telah menyatukan Indonesia dalam semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Keberagaman yang ada di Indonesia dapat mewujudkan kebhinnekaan dengan cara memandangnya sebagai kekayaan. Pemahaman akan Kebhinnekaan yang baik dapat meminimalisir konflik atas kepentingan pribadi atau kelompok dan tercapainya cita-cita Bangsa Indonesia,” tutur Harmusa.
Menurut Harmusa, keseluruhan elemen bangsa wajib ikut serta dalam menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. Baik dari berbagai agama, suku dan budaya.
Harmusa berpesan agar pemahaman 4 Pilar dapat dilakukan secara continue dan perlunya memiliki rasa Bersatu yang kuat. Hal tersebut agar masyarakat terhindar dari konflik yang dapat memicu terpecah belahnya NKRI. (adv) Editor : Ali Mustofa