Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono mengatakan pihaknya menangkap terduga pelaku pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu. ”Pada hari Jum’at 21 Oktober 2022 sekira pukul 14.00, tersangka kita amankan kemudian diinterogasi. Semula dia tidak mengakui, kemudian diinterogasi tim resmob baru ngaku, kemudian kita bawa ke polres,” ucap Supriyono saat dihubungi wartawan Minggu (23/10).
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang bocah perempuan berinisial GVR (8) telah meninggal dunia dengan tidak wajar. Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu meninggal dengan ditemukan banyak luka di bagian tubuh korban. Seperti di bagian mulut, pelipis kepala, kepala belakang, luka warna hitam di kedua leher hingga luka bekas cubitan di perut korban.
”Dilakukan pemeriksaan Sabtu (22/10) sekitar pukul 00.30, Ayah tiri tersebut (Hendro Irawan alias encon, Red) yang melakukan kekerasan dalam bentuk pemukulan dan pembantingan, motifnya karena emosi,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Hendro Irawan alias encon telah diamankan di Mapolres Blora untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ”Yang bersangkutan (Hendro Irawan alias encon, Red) sudah ditahan di Polres Blora. sudah tersangka dan masuk dalam tahapan penyidikan,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Kudus. (cha) Editor : Ali Mustofa