Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, sebelumnya, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Penjaringan dan Penyaringan perangkat desa tahun 2021. Salah satu poinnyanya adalah, yang dapat bekerjasama sebagai pihak ketiga hanya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja.
“Dengan berbagai macam masukan yang kami terima, untuk mitra yang akan dipilih bisa PTN ataupaun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berakreditasi minimal B yang mempunyai jurusan ilmu pemerintahan, hukum dan sosial,” jelasnya.
Bupati mengatakan, pihaknya sudah mengundang 15 Perguruan Tinggi (PT). Yaitu untuk pemaparan dari pihak perguruan tinggi. “Ada dua PT yang hadir untuk pemaparan. Pemaparan ini sendiri nanti ada dua tahap. Hari sabu ini dan hari Rabu. Hari Rabu akan kita putuskan. PT mana yang bapak ibu pilih,” terang bupati.
Bupati menyebut, kewenangan memilih mitra ini ada di panitia desa. Tentunya koordinasi dengan kepala desa. “Silahkan nanti dipilih hari Rabu. Setelah dipilih, tanggal 14 Jumat sore kita akan mengadakan MOU PT yang dipilih dengan pihak penyelenggara,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Yayuk Windrati mengatakan, Jumat, (8/1) kemarin sudah berkirim email kepada 15 PTS/PTN. Mulai ke UGM, UPN, UNY, STISIP Yogyakarta, UNS, Walisongo, IAIN Pekalongan, STIPARI, UNISULA, UNISRI, Muhammadiyah Kudus, Muhammadiyah Semarang, UNTAG, Unnes dan UMK. Namun yang hadir hanya 2 PT. STISIP Yogyakarta dan IAIN Pekalongan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan komunikasi kepada beliau-beliaunya. Ada tanggapan yang memang coba kami pertimbangkan, ada yang mohon maaf kami tidak bisa karena kesibukan kami, proses akreditasi dan lain-lain,” terang Yayuk.
Yayuk menuturkan, untuk kerjasama panitia desa dengan pihak ketiga diserahkan pada kesepakatan desa masing-masing. Terkait pelaksanaan tes tertulis CAT ini dilakukan di Blora atau di luar Blora, juga tergantung msing-masing Desa. Bahkan desa bisa untuk mengusulkan untuk lokasi tempatnya. “Kami belum tahu karena tergantung dari yang dipilih nanti mau dimana. Itu kesepakatn mereka, kami hanya memfasilitasi,” tegasnya.
Dinas maupun Forkopimda tidak memilih universitas mana yang akan bekerjasama dengan panitia desa. Panitia desa berhak memilih sesuai hati nurani sesuai kepercayaan. “Ini adalah kewenangn mereka. Saya tidak mau mengebiri kewenangan mereka. Harapannya, terpilih perangkat yang berkualitas dan Blora maju bersama sama,” bebernya.
Setelah pemaparan kemarin, akan dilakukan paparan Kedua. Yaitu Rabu besok. Selanjutnya, Jumat Penandatanagan Perjanjian Kerjasama (PKS). “Nanti yang mengantar dari Dinas PMD,” ujarnya. Editor : Kholid Hazmi