RADAR KUDUS – Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat, Todd Blanche, memastikan bahwa tahapan peninjauan ulang terhadap berkas perkara perdagangan seks yang melibatkan Jeffrey Epstein dan mitranya, Ghislaine Maxwell, telah rampung.
Pernyataan itu disampaikan di tengah desakan ratusan korban serta sejumlah anggota parlemen yang terus menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban lebih lanjut dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (U.S. Department of Justice/DOJ).
Penegasan tersebut kembali memantik diskusi panjang mengenai batas keadilan hukum, kecukupan alat bukti, serta akuntabilitas terhadap figur-figur elite yang kerap disebut-sebut dalam pusaran kasus Epstein.
Baca Juga: Jejak Kekuasaan Epstein: Dokumen Baru Bongkar Jaringan Elite Global yang Membungkam Skandal
Dalam sejumlah wawancara di program berita nasional, Blanche—yang memimpin proses pembukaan jutaan dokumen perkara Epstein—menjelaskan bahwa terdapat keterbatasan hukum yang tidak memungkinkan jaksa menjerat individu lain hanya berdasarkan arsip yang kini dibuka ke publik.
“Para korban tentu berharap keadilan yang sepenuhnya. Kami pun memiliki keinginan yang sama. Namun keinginan itu tidak berarti jaksa dapat menciptakan bukti atau membangun perkara yang secara hukum tidak dapat dibuktikan,” ujar Blanche dalam wawancaranya dengan CNN.
Mengutip laporan The Guardian, Senin (2/2/2026), Blanche kembali menekankan bahwa meskipun arsip yang dibuka berisi korespondensi, surel, hingga foto-foto yang secara emosional sangat mengganggu, keberadaan materi tersebut tidak serta-merta memenuhi syarat hukum untuk penuntutan pidana terhadap pihak lain.
Pernyataan itu disampaikan tak lama setelah DOJ merilis lebih dari tiga juta halaman dokumen, sekitar 2.000 rekaman video, serta hampir 180.000 gambar—salah satu langkah paling besar dalam membuka arsip investigasi Epstein kepada publik.
Blanche menjelaskan bahwa hasil evaluasi internal DOJ menyimpulkan tidak ditemukan dasar hukum yang cukup kuat untuk mengajukan dakwaan pidana tambahan di luar kasus Epstein dan Maxwell.
Hal itu juga ditegaskannya kepada ABC News, dengan menekankan bahwa jaksa hanya dapat bertindak sejauh bukti yang tersedia memungkinkan.
Namun, sikap tersebut langsung menuai kritik keras.
Sejumlah pengacara yang mewakili korban menyatakan kekecewaan mendalam karena dokumen yang dipublikasikan justru memunculkan lebih banyak pertanyaan, terutama terkait potensi keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh.
The Wall Street Journal melaporkan sedikitnya 43 nama korban tercantum tanpa penyamaran yang memadai, sebuah kelalaian yang dinilai kembali melukai para penyintas.
Kritik serupa datang dari kalangan legislatif Partai Demokrat. Anggota DPR AS Ro Khanna menilai DOJ hanya membuka “sekitar separuh dari dokumen yang diminta.”
Ia menyebut isi arsip tersebut mengejutkan sekaligus membuka mata publik tentang relasi Epstein dengan tokoh-tokoh berprofil tinggi, meski tidak menunjukkan bukti keterlibatan pidana secara langsung.
Khanna juga menyoroti adanya korespondensi dengan sejumlah figur terkenal, termasuk pengusaha global dan pejabat pemerintahan.
Baca Juga: Matematika Kehidupan: Rumus Sederhana yang Diam-Diam Mengatur Jalan Hidup Manusia
Meski demikian, ia menegaskan bahwa nama-nama tersebut tidak pernah didakwa atas pelanggaran hukum apa pun.
Kritik ini mencerminkan kekecewaan publik yang lebih luas terhadap apa yang dianggap sebagai minimnya pertanggungjawaban hukum bagi elite yang berada di lingkaran Epstein.
Nada serupa disampaikan Ketua Minoritas DPR Hakeem Jeffries. Ia menegaskan bahwa klaim DOJ mengenai perkara yang “telah selesai” tidak berarti seluruh proses benar-benar tuntas.
Jeffries menekankan pentingnya keterbukaan penuh agar pertanggungjawaban dapat ditegakkan, terutama bagi para korban yang telah menunggu keadilan selama lebih dari satu dekade sejak Epstein meninggal dunia di penjara pada 2019 saat menanti persidangan federal.
Para pengkritik berpendapat bahwa meskipun tidak ditemukan bukti baru yang dapat ditindaklanjuti, pembukaan arsip ini tetap memunculkan pertanyaan mendasar tentang cara penanganan kasus besar tersebut.
Mereka menilai dokumen yang dirilis sejauh ini baru menyentuh sebagian kecil dari keseluruhan materi yang dimiliki DOJ, sementara sejumlah catatan penting diduga masih tertahan oleh pertimbangan hukum maupun administratif.
Di sisi lain, Blanche membantah keras tudingan adanya upaya penutupan informasi.
“Kami tidak menyembunyikan apa pun,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa setiap kekeliruan dalam proses penyuntingan dokumen akan segera diperbaiki setelah diketahui.
Baca Juga: Dunia sebagai Ladang Ujian: Belajar dari Empat Golongan Manusia
Meski demikian, rasa frustrasi di kalangan korban belum mereda.
Banyak pihak menilai bahwa meskipun arsip telah dibuka, mekanisme hukum yang benar-benar mampu menuntut pertanggungjawaban penuh para pelaku belum terwujud.
Tekanan publik dan politik pun terus berlanjut, disertai seruan agar dokumen yang belum dipublikasikan turut diperiksa, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh di luar Epstein dan Maxwell.
Kasus Epstein, yang selama ini menjadi simbol kelam perdagangan seks dan ketimpangan keadilan, kini memasuki fase baru perdebatan—tentang apa arti keadilan sejati bagi korban, serta sejauh mana sistem hukum mampu menembus tembok kekuasaan dan privilese elite global.