
RADAR KUDUS — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mencatat 23 kasus positif hantavirus di tanah air sampai minggu ke-16 tahun 2026, di mana tiga di antaranya berakhir dengan kematian dan tingkat kematian mencapai 13 persen.
Kasus-kasus ini terdapat di sembilan provinsi, dengan DKI Jakarta dan DI Yogyakarta mencatat jumlah tertinggi, yaitu masing-masing enam kasus.
Saat ini, masih terdapat dua kasus yang dicurigai di Jakarta Utara dan Kulon Progo, Yogyakarta, yang sedang diperiksa di laboratorium.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menerangkan bahwa dari total 251 kasus yang dicurigai sejak tahun 2024, sudah ada 23 kasus yang terkonfirmasi positif, 221 negatif, empat kasus sedang dilakukan pemeriksaan, dan tiga kasus tidak bisa diambil spesimennya.
Provinsi lain yang juga melaporkan kasus adalah Jawa Barat dengan lima kasus, serta satu kasus di masing-masing Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
Hantavirus dapat ditularkan melalui kontak langsung dengan urine, feces, air liur, atau sarang tikus yang terinfeksi, khususnya melalui inhalasi partikel udara yang tercemar.



