Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kejagung Gandeng Telkomsel-Indosat-XL! Ini Dampaknya bagi Pemilik Nomor Seluler

Redaksi Radar Kudus • Senin, 30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan
Penandatanganan Nota Kesepakatan

RADAR KUDUS - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia baru-baru ini mengumumkan kerja sama strategis dengan empat penyedia layanan telekomunikasi terkemuka di tanah air.

Kerja sama ini melibatkan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani pada Selasa, 24 Juni 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca Juga: 3 Pengetahuan Finansial yang Perlu Dikuasai Anak Muda dan Mahasiswa, Yuk Simak!

Dalam pernyataannya, Reda menjelaskan bahwa fokus utama dari kesepakatan ini adalah pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi untuk mendukung penegakan hukum.

“Kerja sama ini mencakup pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” ungkapnya, seperti yang dilansir dari laman resmi Kejagung.

Kolaborasi ini dianggap penting bagi Kejaksaan RI, terutama dalam bidang intelijen, seiring dengan pembaruan tugas dan fungsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Dalam Pasal 30B, undang-undang tersebut memberikan otorisasi kepada bidang intelijen untuk melaksanakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi kepentingan penegakan hukum.

Reda menambahkan bahwa inti dari intelijen Kejaksaan kini berfokus pada pengumpulan data dan informasi yang akan dianalisis dan diproses sesuai kebutuhan organisasi.

“Kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi menjadi sangat penting untuk memastikan kualitas dan validitas data yang diperoleh,” jelasnya.

Data yang memiliki kualifikasi A1 ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam berbagai aspek, seperti pencarian buronan, pengumpulan data untuk mendukung penegakan hukum, serta analisis holistik terhadap isu-isu tertentu.

Baca Juga: Viral Dukung Israel, Karir Merince di Miss Indonesia Tamat – Netizen: Salah Sikap, Bukan Salah Agama!

Reda juga menekankan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum dan supremasi hukum di Indonesia.

Ia mengucapkan terima kasih kepada empat operator seluler yang terlibat dan berharap inisiatif ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi bangsa dan negara.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, Direktur V pada JAM INTEL Herry Hermanus Horo, serta para direktur dari masing-masing operator seluler yang terlibat. (Nilna Hibran)

Editor : Ali Mustofa
#kejagung #telkomsel #indosat #telekomunikasi #xl