Baca Juga : Bos PO Haryanto, Crazy Rich Kudus Bangun Jembatan Ratusan Juta dengan Uang Pribadi
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi membenarkan kabar tersebut. Ia menuturkan tujuan larangan pengendara memakai sandal jepit ialah sebagai perlindungan bagi kaki. Mengingat, sangat berbahaya apabila berkendara hanya menggunakan sandal jepit.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal. Nanti kalau ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jenderal Bintang dua itu berharap masyarakat utamanya pengedara dapat lebih peduli dengan perlengkapan berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. “Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?,” tuturnya.
Firman Shantyabudi berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan.
“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” katanya.
Ke depan, Kakorlantas Polri itu berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun, sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.
“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” ujarnya. (Jawapos.com) Editor : Abdul Rokhim