Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026, Jadwal dan Nominalnya

Z
Penulis: Zakaria❯
Ilustrasi uang rupiah Indonesia
Ilustrasi uang rupiah Indonesia

Advertisement

RADAR KUDUS - Pemerintah secara resmi telah mematangkan persiapan penyaluran Gaji ke-13 bagi para pensiunan dan aparatur negara di tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan konkret atas dedikasi para abdi negara yang telah menyelesaikan masa baktinya maupun yang masih aktif bertugas bagi bangsa dan negara.

Payung hukum kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, pemerintah mendefinisikan pensiunan sebagai aparatur negara yang telah purna tugas dan berhak menerima manfaat pensiun sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

Kepastian Jadwal Pencairan

Merujuk pada Pasal 15 regulasi tersebut, jadwal penyaluran Gaji ke-13 tahun ini mengikuti pola yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya:

Target Utama: Pembayaran dijadwalkan paling cepat dilakukan pada Juni 2026.

Advertisement

Klausul Cadangan: Apabila terdapat kendala teknis atau administratif, pembayaran dapat direalisasikan setelah bulan Juni 2026.

Basis Perhitungan: Nilai Gaji ke-13 ditentukan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.

Ketentuan Pajak: Penerima akan mendapatkan jumlah utuh tanpa potongan iuran. Adapun Pajak Penghasilan (PPh) tetap berlaku namun ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Komponen Pendapatan dan Variabel Anggaran

Sumber dana Gaji ke-13 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nominal yang diterima setiap individu akan bervariasi sesuai dengan pangkat, jabatan, serta kelas jabatan masing-masing. Komponen utamanya meliputi:

Gaji Pokok

Tunjangan Keluarga

Advertisement

Artikel Terkait

Hore, Pensiunan ASN Siap-siap Terima Gaji ke-13 Awal Juni 2026

Hore, Pensiunan ASN Siap-siap Terima Gaji ke-13 Awal Juni 2026

PT Taspen (Persero) secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk memulai proses pencairan dana Gaji Ketiga Belas bagi seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air.

Cari 2 Juni, Ini Ketentuan Gaji ke-13 Pensiunan ASN

Cari 2 Juni, Ini Ketentuan Gaji ke-13 Pensiunan ASN

PT Taspen (Persero) memastikan penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai ditransfer secara serentak pada Selasa, 2 Juni 2026.

Rincian Gaji dan Tunjangan PNS 2026

Rincian Gaji dan Tunjangan PNS 2026

Besaran gaji pokok aparatur negara masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sembari menunggu kebijakan penyesuaian upah terbaru dari pemerintah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer