Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CEK SEKARANG! Ini Syarat Mutlak Untuk Kenaikan Gaji PNS di 2026

Z
Penulis: Zakarias Fariury❯
Ilustrasi PNS yang bahagia karena kenaikan gaji
Ilustrasi PNS yang bahagia karena kenaikan gaji

RADAR KUDUS -  Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, hingga pejabat negara pada tahun 2026 disambut baik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.


Advertisement

Namun, Rini dengan tegas mengingatkan bahwa realisasi rencana vital ini sangat bergantung pada satu syarat mutlak: kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," ujar Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11), seperti dilansir detikfinance.

Advertisement

Wacana penyesuaian gaji ASN ini mulai mencuat sejak pertengahan tahun lalu, tepatnya pada 30 Juni 2025.

Rencana ini bahkan telah tertuang resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Prioritas untuk Sektor Strategis

Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN dimasukkan sebagai bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHBC).

Prioritas kenaikan gaji ini secara spesifik ditujukan pada sektor-sektor strategis.

Advertisement

"Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian kutipan yang tercantum dalam lampiran Perpres 79/2025.

Komunikasi dengan Kementerian Keuangan

Meski rencana tersebut sudah tertera dalam Perpres, Menpan RB Rini Widyantini mengakui bahwa komunikasi lanjutan mengenai rencana kenaikan gaji 2026 dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum terjadi.

"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ungkap Rini, menunjukkan bahwa inisiasi komunikasi formal telah dilakukan dari pihak Kementerian PAN RB.

Sementara itu, dari pihak Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Oktober lalu menyatakan bahwa rencana tersebut masih terus didiskusikan secara internal oleh pemerintah.

"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10) lalu.

Penantian terhadap keputusan kenaikan gaji ASN 2026 kini berpusat pada hasil pembahasan antara Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan, dengan kemampuan fiskal negara sebagai penentu utama. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Hore, Pensiunan ASN Siap-siap Terima Gaji ke-13 Awal Juni 2026

Hore, Pensiunan ASN Siap-siap Terima Gaji ke-13 Awal Juni 2026

PT Taspen (Persero) secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk memulai proses pencairan dana Gaji Ketiga Belas bagi seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air.

Cari 2 Juni, Ini Ketentuan Gaji ke-13 Pensiunan ASN

Cari 2 Juni, Ini Ketentuan Gaji ke-13 Pensiunan ASN

PT Taspen (Persero) memastikan penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai ditransfer secara serentak pada Selasa, 2 Juni 2026.

Rincian Gaji dan Tunjangan PNS 2026

Rincian Gaji dan Tunjangan PNS 2026

Besaran gaji pokok aparatur negara masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sembari menunggu kebijakan penyesuaian upah terbaru dari pemerintah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer