Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terjerat Kasus Korupsi SIHT Kudus, Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Rini Kartika Terancam Dipecat sebagai ASN

Galih Erlambang Wiradinata • Kamis, 6 Maret 2025 | 01:45 WIB
Rini Kartika Hadi
Rini Kartika Hadi

KUDUS – Kasus dugaan korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang menjerat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, berpotensi berujung pada pemecatan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Selasa (4/3).

Ia diduga melakukan konspirasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak pemborong dalam proyek pembangunan SIHT.

Baca Juga: Kasus Korupsi SIHT di Kudus: Alarm Bagi ASN, Bupati Sam'ani Ingatkan Transparansi!

Saat ini, Rini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus.

Ia mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi semua ASN agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan kesalahan yang sama. Semoga Bu Rini diberikan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini," ujar Sam’ani.

Berpotensi Diberhentikan sebagai ASN

Terkait status kepegawaian Rini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kejari Kudus.

"Kami baru bisa mengambil langkah selanjutnya setelah ada pemberitahuan resmi dari kejaksaan.

Jika surat tersebut sudah diterima, maka akan diajukan rekomendasi pemberhentian sementara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini bupati," jelas Putut.

Saat ini, Rini masih berstatus sebagai ASN. Namun, jika terbukti bersalah, ia tidak hanya berisiko diberhentikan sementara, tetapi juga bisa dipecat secara tidak hormat dari jabatannya.

Pemkab Kudus Perketat Pengawasan Proyek

Kasus ini menjadi alarm bagi Pemkab Kudus dalam mengelola proyek-proyek daerah agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.

Untuk mencegah kasus serupa, Pemkab berencana membentuk tim pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah.

"Kami akan meningkatkan kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan risiko korupsi.

Selain itu, tim Saber Pungli akan diperkuat untuk memastikan transparansi dalam birokrasi," ujar Sam’ani.

Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah mengevaluasi sistem E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa.

Bupati ingin memastikan bahwa harga yang tertera dalam sistem tersebut sesuai dengan harga pasar.

"Kami akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei harga bahan dan barang guna memastikan tidak ada mark-up yang merugikan keuangan daerah," tambahnya.

Baca Juga: Kepala Disnaker Kudus Jadi Tersangka Korupsi SIHT, Terancam 20 Tahun Penjara!

Kasus SIHT: Bukti Buruknya Tata Kelola Proyek

Proyek SIHT yang seharusnya menjadi dorongan bagi industri hasil tembakau di Kudus justru menjadi contoh buruk dalam tata kelola anggaran daerah.

Sejumlah pihak menilai bahwa kasus ini menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem pengadaan proyek pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel.

Jika Rini terbukti bersalah, ini akan menjadi salah satu kasus besar dalam sejarah Pemkab Kudus yang menyeret pejabat tinggi ke dalam jerat hukum.

Masyarakat kini menunggu ketegasan pemerintah dalam menangani kasus ini serta memastikan agar praktik korupsi tidak lagi terjadi di Kudus.(gal)

Editor : Mahendra Aditya
#Konspirasi Proyek SIHT #Kepala Disnaker Perinkop dan UKM kudus #korupsi proyek SIHT #Rini Kartika Hadi #Tersangka Korupsi SIHT #Korupsi SIHT #kasus korupsi SIHT #SIHT #Proyek SIHT #Kudus #korupsi SIHT kudus