Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dinas Pendidikan Perpanjang PPDB SMP di Jepara, Ini Alasannya

Moh. Nur Syahri Muharrom • Jumat, 28 Juni 2024 | 22:30 WIB
DIPERPANJANG: Beberapa calon peserta didik berkonsultasi dengan operator sekolah saat pelaksanaan PPDB SMP negeri Jepara belum lama ini.
DIPERPANJANG: Beberapa calon peserta didik berkonsultasi dengan operator sekolah saat pelaksanaan PPDB SMP negeri Jepara belum lama ini.

JEPARA — Pengumuman pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP negeri di Jepara telah dilaksanakan pada Jumat (28/6).

Saat ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara mulai menghitung dan menelusuri jumlah SMP negeri yang kekurangan murid.

Untuk selanjutnya, akan dilaksanakan perpanjangan masa pendaftaran.

Waktunya masih dalam pembahasan. Sementara sistemnya, akan menerapkan sistem offline.

Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat melalui Kabid SMP Ahmad Nurrofiq kemarin mengatakan, perpanjangan masa PPDB tidak dilaksanakan online. Sebab, masa online sudah selesai.

Menurut sosok yang akrab disapa Rofiq itu, perpanjangan pendaftaran lewat offline untuk memberi kemudahan sekolah dalam mendapat siswa. Terutama sekolah-sekolah yang berpotensi kekurangan siswa. ”Itu biasa terjadi di sekolah dengan alasan geografis tertentu,” ujarnya.

Di sisi lain, sistem online yang sebelumnya telah diberlakukan memang secara resmi telah ditentukan jadwalnya. ”Secara offline, kalau masih ada orang yang tertarik, ya dipersilakan,” ujar Rofiq.

Ia menerangkan, kebijakan tersebut juga sebenarnya diberlakukan tahun lalu. Saat ini, pihaknya juga mulai memetakan SMP negeri mana saja yang berpotensi kekurangan murid.

Terkait berapa lama nantinya pendaftaran offline diberlakukan, juga akan dibahas setelah sekolah yang kekurangan murid itu terpetakan.

Diketahui, untuk tahun ini, secara umum PPDB tingkat SMP Negeri di Kabupaten Jepara pada 23-27 Juni dibuka dengan pengajuan akun sekaligus pendaftaran online SMP Negeri di Jepara. Pelaksanaan pendaftarannya dari 24 hingga 27 Juni.

Pada masa pendaftaran tersebut, seleksi PPDB tetap berdasarkan pada zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta prestasi.

Kuota untuk zonasi sebesar 50 persen, lalu afirmasi 15 persen, serta perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen. Sementara seleksi berdasarkan prestasi, kuotanya 30 persen. (rom/lin)

Editor : Abdul Rokhim
#PPDB #jepara #sma #penerimaan siswa baru #Pendaftaran sekolah