
RADAR KUDUS — Harga minyak goreng di Indonesia kembali mengalami lonjakan besar pada pekan ketiga April 2026, dengan rata-rata nasional mencapai Rp19.592 per liter, naik dari Rp19.358 per liter sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa 57,50% atau 207 kabupaten dan kota mengalami kenaikan harga ini, dengan harga tertinggi mencapai Rp60.000 per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kenaikan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena minyak goreng merupakan kebutuhan dasar sehari-hari yang berdampak langsung pada daya beli rumah tangga dan UMKM.
Kenaikan harga minyak goreng kali ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, mulai dari peningkatan biaya produksi hingga gangguan pada pasokan global.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa lonjakan harga untuk kemasan premium diakibatkan oleh meningkatnya biaya plastik sebagai bahan kemasan, yang berpengaruh kepada total biaya distribusi.
Selain itu, harga minyak sawit mentah (CPO) domestik diperkirakan akan mencapai Rp18. 776 per kilogram pada April 2026, yang dipicu oleh peningkatan konflik di Timur Tengah yang menjadikan CPO sebagai komoditas strategis untuk biodiesel.
Rendahnya realisasi Domestic Market Obligation (DMO) juga menjadi penyebab yang berkepanjangan, di mana pasokan minyak goreng dalam negeri terganggu karena eksportir lebih memilih untuk mengekspor.



