Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tiga Tradisi Diusulkan Jadi Warisan Budaya dari Karanganyar

Ali Mustofa • Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:02 WIB
Dalam Tradisi Mondosiyo, warga saling memperebutkan ayam. Foto ini diambil sebelum pandemi, beberapa tahun lalu di Dusun Pancot, Tawangmangu. Tradisi ini akan ditetapkan sebagai warisan budaya tak berbenda. (Istimewa via Radar Solo)
Dalam Tradisi Mondosiyo, warga saling memperebutkan ayam. Foto ini diambil sebelum pandemi, beberapa tahun lalu di Dusun Pancot, Tawangmangu. Tradisi ini akan ditetapkan sebagai warisan budaya tak berbenda. (Istimewa via Radar Solo)
KARANGANYAR –  Sebuah desa di Kabupaten Karanganyar memiliki sebuah tradisi unik bernama Tradisi Wahyu Kliyu. Lokasi tepatnya adalah di Dusun Kendal, Desa Jatipuro, Kecamatan Jatipuro. Tradisi ini sudah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya tak berbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kini, tiga tradisi lainnya yang ada di Karanganyar akan diusulkan untuk mendapatkan status tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar kembali mengusulkan tiga tradisi kebudayaan masyarakat untuk jadi warisan budaya tahun ini. Yakni Dukutan di Kelurahan Nglurah, Kecamatan Tawangmangu; Mondosiyo di Desa Pancot, Kecamatan Tawangmangu; dan Batik Girilayu di Desa Girilayu, Kecamatan Matesih.

Kasi Cagar Budaya Disdikbud Karanganyar Hastutiningdiyah Wijayatmi menyampaikan, dinas masih menunggu jadwal sidang penetapan tiga warisan budaya tak benda itu dari kementerian.

Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, kemungkinan sidang penetapan dengan menghadirkan tokoh maupun pengusul akan digelar secara daring seperti tahun sebelumnya.

”Mondosiyo dan Dukutan dilanjutkan ke tahap sidang penetapan. Tapi Batik Girilayu masih ada catatan. Diharapkan kekurangan disampaikan waktu sidang penetapan. Pengajuan kami lakukan pada akhir 2020 lalu,” katanya.

Dia menjelaskan, Batik Girilayu menjadi tradisi turun temurun yang masih dilestarikan masyarakat Desa Girilayu. Lokasinya dekat dengan makam penguasa Pura Mangkunegaran Surakarta baik Astana Girilayu maupun Astana Mangadeg. Sejarah mengenai Mangkunegaran menjadi catatan dari juri terkait Batik Girilayu. Sehingga nantinya diharapkan muatan mengenai batik itu sendiri lebih ditonjolkan saat sidang penetapan warisan budaya tak benda.

Hastuti sapaan akrab Hastutiningdiyah menambahkan, tiga warisan budaya tak benda itu diusulkan karena muatan tradisinya yang unik. Di sisi lain hingga saat ini masyarakat masih menggelar tradisi tersebut turun temurun, terutama Mondosiyo dan Dukutan.

”Sidang penetapan jurinya tingkat nasional. Yang sudah lolos tahap ini belum tentu ditetapkan (menjadi warisan budaya tak benda). Tapi rata-rata ditetapkan,” terangnya.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar Tarsa mengaku dengan adanya hal tersebut maka nantinya pemerintah akan mensupport dan mendukung semua kegiatan. Tidak hanya menjadi agenda tahunan, tapi juga mendapatkan fasilitas dari pemerintah kabupaten melalui dinas terkait.

”Ya kami akan berikan fasilitasi untuk pengembangan kegiatan tersebut,” singkat Tarsa. (Radar Solo/des) Editor : Ali Mustofa
#warisan budaya karanganyar #batik girilayu #pemkab karanganyar #wahyu kliyu #tradisi karanganyar #mondosiyo