Petani Digaji Panen Dibeli: Ahmad Luthfi Minta JTAB Perluas Program ke 1,5 Juta Hektare

SEMARANG - Petani di Jawa Tengah kini tak lagi dibiarkan menghadapi sendiri persoalan klasik pertanian, seperti modal terbatas, biaya produksi, risiko gagal panen, hingga ketidakpastian harga saat panen tiba.
Melalui program “JTAB Petani Gajian”, petani tidak hanya mendapat dukungan pembiayaan dari awal tanam hingga panen, tetapi juga penghasilan yang disetarakan dengan upah minimum regional (UMR) per hektare.
Melihat manfaat tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) memperluas cakupan program agar semakin banyak petani memperoleh kepastian usaha dan perlindungan ekonomi.
“Ini bagus. Harus diperluas. JTAB koordinasi lagi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang punya datanya, kabupaten mana yang bisa di-cover program ini. Kalau bisa ter-cover semua maka akan aman karena ada kepastian untuk petani,” kata Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Direktur Utama PT JTAB Totok Agus Siswanto, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Ahmad Luthfi, perluasan program menjadi penting karena Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian. Besarnya luasan tersebut perlu diikuti dengan skema perlindungan yang mampu menjangkau petani maupun petani penggarap.
“Sebisa mungkin luasan itu dan petani yang menggarap dapat merasakan manfaat dan perlindungan dari program tersebut,” ujarnya.
Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan, hingga September 2026, sekitar 80 petani dengan luas lahan sekitar 200 hektare telah mengikuti program JTAB Petani Gajian. Program tersebut telah berjalan di sejumlah daerah, antara lain Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Kabupaten Semarang.
Komoditas yang digarap meliputi padi, bawang merah, dan jagung. Peserta program tidak terbatas pada pemilik lahan, tetapi juga mencakup petani penggarap.
“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita coba bantu kendala-kendala petani terkait kesejahteraan yang kurang. Mulai bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMR per hektare, dan kemudian kami sebagai off taker hasil panen,” kata Totok usai bertemu Gubernur Luthfi.
Skema tersebut dirancang untuk membuat petani tidak berjalan sendiri sejak awal musim tanam.



