GROBOGAN – Usai meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih di tingkat nasional, Pemkab Grobogan langsung menyiapkan langkah lanjutan.
Tak berhenti pada penghargaan, Grobogan kini membidik posisi 30 besar dalam seleksi program Local Service Delivery Program (LSDP).
Kabid Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida Grobogan, Candra Yulian Pasha, menegaskan bahwa pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir telah masuk dalam 10 Program Unggulan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029.
“Isu persampahan ini bukan program jangka pendek. Ini agenda pembangunan lima tahunan yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan yang diraih menjadi validasi atas arah kebijakan yang telah disusun.
Namun tantangan ke depan justru lebih besar, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD).
“Keterbatasan anggaran bukan alasan berhenti. Justru kami percepat kolaborasi, dorong inovasi pembiayaan, dan perkuat partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Pendekatan yang dikembangkan Pemkab Grobogan tidak hanya berfokus pada penanganan sampah di hilir.
Penguatan pengurangan dari hulu menjadi prioritas utama, melalui edukasi pemilahan sampah dari sumber, penguatan bank sampah, serta pengurangan sampah plastik untuk menekan beban di TPA Ngembak.
Di sisi hilir, Pemkab Grobogan tengah mematangkan kerja sama pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Ngembak.
Skema ini melibatkan investor serta PT. Semen Grobogan sebagai off taker.
“Saat ini masih tahap pembahasan teknis MoU dan skema kerja sama. Target kami realisasi akhir 2026,” jelas Candra.
Pengolahan RDF diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus memberi nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif industri.
Selain itu, Kabupaten Grobogan juga masuk dalam 45 kabupaten/kota yang akan diseleksi kembali menjadi 30 daerah penerima program LSDP.
Program tersebut berfokus pada penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, peningkatan kapasitas pengelola, penguatan tata kelola, serta perbaikan sistem layanan persampahan secara menyeluruh.
“Jika lolos 30 besar, ini akan menjadi pengungkit penting dalam percepatan reformasi sistem persampahan kita,” tandasnya.
Editor : Ali Mustofa