Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

PDU Grobogan Mulai Beroperasi, Produksi Petasol diproyeksi 170 Liter per Hari

Intan Maylani Sabrina • Selasa, 10 Februari 2026 | 15:23 WIB
Kepa DLH Grobogan Heru Dwi Cahyono
Kepa DLH Grobogan Heru Dwi Cahyono

GROBOGAN – Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pusat Daur Ulang (PDU) Kabupaten Grobogan mulai ujicoba pengoperasionalan melalui tahap commissioning test dengan menguji empat mesin pirolisis.

DLH menargetkan awal produksi bisa mencapai 170 liter petasol per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mengatakan bahwa operasional awal PDU difokuskan pada pengujian sistem dan stabilisasi proses sebelum masuk ke tahap pemanfaatan lebih luas.

“Kami mulai mengoperasionalkan PDU dengan segala keterbatasan. Fokusnya memastikan sistem berjalan dan hasil produksinya bisa diuji. Kalau sudah masuk tahap komersialisasi, harus ada uji laboratorium dan uji mutu agar kualitasnya benar-benar terjamin,” ujarnya.

Empat mesin pirolisis yang diuji masing-masing memiliki kapasitas 50 liter petasol per hari.

Secara teoritis, produksi maksimum dapat mencapai 200 liter per hari, namun setelah penerapan efisiensi sistem, produksi riil saat ini diperkirakan sekitar 170 liter petasol per hari. 

"Diketahui, petasol ini merupakan bahan bakar alternatif pengganti minyak yang dapat digunakan untuk mesin diesel," jelasnya.

BEROPERASI: Mesin pirolisis di PDU TPA Ngembak Purwodadi yang dilakukan comissioning test.
BEROPERASI: Mesin pirolisis di PDU TPA Ngembak Purwodadi yang dilakukan comissioning test.

Heru menjelaskan bahwa saat ini produksi masih difokuskan untuk tahap uji operasional dan validasi mutu.

Seluruh perangkat teknologi akan disesuaikan dengan hasil pengujian kualitas sebelum masuk ke tahap pemanfaatan komersial.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran juga berdampak pada pengembangan infrastruktur persampahan.

Usulan pengadaan alat dan penyelesaian pendirian PDU senilai Rp12 miliar di TPA Ngembak untuk tahun 2026 batal direalisasikan.

Akibat kebijakan efisiensi, sehingga ruang investasi daerah menjadi sangat terbatas.

Meski demikian, penanganan sampah tetap berjalan melalui skema kolaborasi dengan pihak swasta.

Terutama untuk timbunan sampah lama di zona landfill tidak aktif (pasif) akan diolah melalui konsep landfill mining oleh investor PT Bio Citra Lestari. Mereka mengonversi sampah lama menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).

RDF tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif oleh offtaker dari industri Semen Grobogan, yang telah menyatakan kesiapan menyerap RDF sebagai pengganti energi fosil, dengan target kebutuhan hingga 1.000 ton per hari.

Dengan model ini, Kabupaten Grobogan tidak lagi sekadar mengelola sampah, tetapi mulai mengubah limbah menjadi energi, investasi, dan nilai ekonomi baru. (int)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #tpa ngembak #PDU