Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMK Jawa Tengah 2026 Naik? Segini Nominal Kabupaten Grobogan

Z
Penulis: Zakarias Fariury❯
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADAR KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa peresmian besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026 bakal dilangsungkan serentak pada 24 Desember 2025.


Advertisement

Standarisasi waktu pengumuman ini turut diberlakukan bagi kategori Upah Minimum Sektoral, baik di level provinsi (UMSP) maupun daerah (UMSK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, menyebutkan bahwa penyelarasan kalender penetapan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Ketenagakerjaan demi terciptanya keseragaman jadwal secara nasional.

Advertisement

"Pemerintah pusat melalui Menaker telah menginstruksikan agar seluruh komponen upah, mulai dari UMP hingga UMSK, disahkan pada tanggal yang sama, yaitu 24 Desember 2025," ungkap Aziz saat mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi dalam agenda sosialisasi virtual di Semarang.

Kebijakan teranyar ini merevisi skema sebelumnya yang sempat memisahkan jadwal pengumuman UMP pada pekan pertama Desember dan UMK pada pertengahan bulan.

Indikator Ekonomi dan Skema Penghitungan

Landasan hukum yang digunakan dalam merumuskan standar upah baru ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pengupahan.

Terdapat tiga parameter fundamental yang menjadi acuan perhitungan, yakni laju inflasi, angka pertumbuhan ekonomi, serta variabel indeks tertentu yang dikenal sebagai nilai alfa (α).

Advertisement

Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Triwulan III 2025, wilayah Jawa Tengah mencatatkan performa ekonomi di angka 5,37% dengan tekanan inflasi sebesar 2,79%.

Sebagai ruang negosiasi di meja Dewan Pengupahan, pemerintah telah mematok ambang batas nilai alfa pada rentang 0,5 sampai 0,9.

Baca Juga: Alfa 0,9 vs 0,7! UMK Grobogan 2026 Alot, Keputusan Kini di Tangan Bupati

Daftar Simulasi Nominal UMK di Jawa Tengah Tahun 2026

Di bawah ini adalah rincian estimasi nilai UMK 2026 di berbagai daerah jika diasumsikan terjadi kenaikan maksimal sebesar 7,56% (menggunakan indeks alfa tertinggi 0,9):

  • Kota Semarang: Rp3.717.421

  • Kabupaten Demak: Rp3.164.032

  • Kabupaten Kendal: Rp2.994.002

  • Kabupaten Semarang: Rp2.958.303

  • Kabupaten Kudus: Rp2.885.957

  • Kabupaten Cilacap: Rp2.840.014

  • Kabupaten Jepara: Rp2.809.768

  • Kota Pekalongan: Rp2.737.372

  • Kabupaten Batang: Rp2.727.180

  • Kota Salatiga: Rp2.725.909

  • Kabupaten Pekalongan: Rp2.674.635

  • Kabupaten Magelang: Rp2.654.850

  • Kabupaten Karanganyar: Rp2.622.291

  • Kota Surakarta: Rp2.599.009

  • Kabupaten Boyolali: Rp2.579.196

  • Kabupaten Klaten: Rp2.572.686

  • Kota Tegal: Rp2.556.840

  • Kabupaten Sukoharjo: Rp2.537.462

  • Kabupaten Banyumas: Rp2.515.860

  • Kabupaten Purbalingga: Rp2.515.729

  • Kabupaten Tegal: Rp2.510.777

  • Kabupaten Pati: Rp2.509.529

  • Kabupaten Wonosobo: Rp2.474.016

  • Kabupaten Pemalang: Rp2.470.364

  • Kota Magelang: Rp2.454.429

  • Kabupaten Purworejo: Rp2.437.668

  • Kabupaten Kebumen: Rp2.430.874

  • Kabupaten Grobogan: Rp2.424.301

  • Kabupaten Temanggung: Rp2.416.941

  • Kabupaten Brebes: Rp2.409.811

  • Kabupaten Blora: Rp2.408.302

  • Kabupaten Rembang: Rp2.406.164

  • Kabupaten Sragen: Rp2.347.899

  • Kabupaten Wonogiri: Rp2.346.124

  • Kabupaten Banjarnegara: Rp2.336.274

Seluruh besaran angka di atas masih berstatus simulasi sementara berdasarkan tren ekonomi terkini. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Tak hanya Tertibkan Lalu Lintas, Satlantas Grobogan juga Bantu Air Bersih

Tak hanya Tertibkan Lalu Lintas, Satlantas Grobogan juga Bantu Air Bersih

GROBOGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial.  Tak hanya disibukkan dengan penertiban dan edukasi keselamatan berlalu lintas, polisi j

TKD Grobogan 2027 Dipangkas Rp 138 Miliar, Ini Rincian

TKD Grobogan 2027 Dipangkas Rp 138 Miliar, Ini Rincian

GROBOGAN – Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Grobogan untuk tahun anggaran 2027 mengalami penyusutan setelah pemerintah pusat melakukan penyesuaian alokasi pada September 2026. Total transfer yang semula tercat

GAPEKA 2026 Hadirkan Pilihan Jadwal KA Lebih Banyak di Ngrombo

GAPEKA 2026 Hadirkan Pilihan Jadwal KA Lebih Banyak di Ngrombo

GAPEKA 2026 Hadirkan Pilihan Jadwal KA Lebih Banyak di Ngrombo

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer