Ketika Kerja Nyata Ahmad Luthfi Berhadapan dengan Pengadilan Media Sosial

Oleh: M. Zainal Abidin (General Manager Radar Kudus dan Pernah Mengajar Ilmu Komunikasi di Fak. Ushuluddin UIN Walisongo Semarang dan Unisnu Jepara)
MENJADI pemimpin tidak pernah mudah. Menjadi pemimpin di zaman media sosial jauh lebih tidak mudah lagi.
Hari ini, seorang kepala daerah tidak hanya berhadapan dengan persoalan anggaran, birokrasi, infrastruktur, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai tuntutan masyarakat. Ia juga harus menghadapi “pengadilan” baru bernama media sosial.
Di ruang ini, semua orang mempunyai mikrofon.
Warga yang benar-benar merasakan kebijakan pemerintah bisa berbicara. Mereka yang kecewa boleh mengkritik. Mereka yang puas juga berhak memberikan apresiasi. Itu sehat dalam demokrasi.
Masalah muncul ketika ruang yang sama juga diisi akun-akun anonim, akun yang tidak jelas identitasnya, akun yang aktivitasnya nyaris hanya berkomentar, bahkan akun yang menunjukkan pola aktivitas tidak wajar.
Di sinilah batas antara kritik publik dengan penggiringan opini menjadi semakin tipis.
Saya mengamati fenomena ini kurang lebih satu setengah tahun. Tentu pengamatan terhadap profil dan pola aktivitas akun media sosial tidak cukup untuk memvonis seseorang sebagai buzzer atau bot. Namun ada pola yang menarik.
Akun pengguna media sosial yang autentik umumnya meninggalkan jejak kehidupan digital yang relatif wajar. Ada foto, unggahan dalam periode tertentu, interaksi, aktivitas personal, atau setidaknya kesinambungan antara identitas profil dan isi akun.
Sebaliknya, ada pula akun yang fotonya tidak berkaitan dengan isi, unggahannya kosong atau sangat minim, tetapi mendadak sangat aktif berkomentar pada isu politik tertentu. Ada yang berulang kali menyampaikan narasi hampir seragam.



