Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Blora Dukung Langkah Efisiensi dan Sinkronisasi, Setelah Adanya Pemangkasan TKD

Z
Penulis: Zainal Abidin RK❯
SEPAKAT: Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa (empat dari kanan) saat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Blora tahun 2026 beberapa waktu lalu.
SEPAKAT: Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa (empat dari kanan) saat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Blora tahun 2026 beberapa waktu lalu.

BLORA – DPRD Kabupaten Blora dukung langkah Pemerintah melakukan sinkronisasi dan penyesuaian kebijakan seiring adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.


Advertisement

Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa mengatakan pihaknya mendukung Pemkab melakukan efisiensi dan sinkronisasi program. Agar kebijakan daerah tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.

"Sinkronisasi program sangat penting agar kegiatan prioritas di Kabupaten Blora tetap mendapat dukungan pembiayaan dari pusat," bebernya. 

Dia menekankan meski ada pemangkasan TKD kegiatan pembangunan harus tetap jalan. Sebab hal itu prioritas. Terutama soal infrastruktur.

Advertisement

"Karena itu, kami mendorong agar penyesuaian anggaran dilakukan secara proporsional," tegasnya.

Mustopa menambahkan, DPRD mendukung langkah TAPD yang meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dari berbagai pertimbangan dan penyesuaian itulah akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Blora tahun 2026 telah disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD Kabupaten Blora, pada rapat paripurna yang digelar akhir November lalu.

Advertisement

Bupati Arief mengapresiasi sinergi dan dukungan dari DPRD Kabupaten Blora, sehingga Ranperda tersebut bisa disetujui.

“Alhamdulillah seluruh proses yang sudah kita jalani dan tentunya kita berharap proses untuk  tahun 2026 akan bisa kita jalankan dengan baik,” tuturnya. (tos/zen)

 

 

Advertisement
Editor : Zainal Abidin RK

Artikel Terkait

TKD Grobogan 2027 Dipangkas Rp 138 Miliar, Ini Rincian

TKD Grobogan 2027 Dipangkas Rp 138 Miliar, Ini Rincian

GROBOGAN – Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Grobogan untuk tahun anggaran 2027 mengalami penyusutan setelah pemerintah pusat melakukan penyesuaian alokasi pada September 2026. Total transfer yang semula tercat

Ketika TKD Menyusut, Kepedulian Tetap Terajut: Refleksi Peringatan Hari PMI

Ketika TKD Menyusut, Kepedulian Tetap Terajut: Refleksi Peringatan Hari PMI

Hari PMI menjadi momentum menjaga semangat kemanusiaan di tengah penyesuaian TKD. PMI didorong memperkuat kemitraan, transparansi, inovasi, dan kemandirian agar pelayanan sosial tetap berjalan.

Presiden Prabowo Tambah Dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 42 Triliun, Ketum ADKASI Siswanto Apresiasi

Presiden Prabowo Tambah Dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 42 Triliun, Ketum ADKASI Siswanto Apresiasi

Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana peningkatan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer