Diuji Tiga Jam, Sekda Rembang Tolak Enam Opsi Jabatan

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 07:17 WIB
ISTIMEWA/RADAR KUDUS
EVALUASI: Sekda Rembang Fahrudin saat mengikuti evaluasi di Hotel Ciputra Semarang kemarin.
ISTIMEWA/RADAR KUDUS
EVALUASI: Sekda Rembang Fahrudin saat mengikuti evaluasi di Hotel Ciputra Semarang kemarin.

 

REMBANG – Sekda Rembang Fahrudin menjalani evaluasi kinerja selama 3 jam di Semarang. Dalam evaluasi itu ia menolak 6 tawaran jabatan lain dan menyerahkan keputusan sepenuhnya ke Bupati Harno.

Evaluasi berlangsung di Hotel Ciputra Semarang, Selasa pagi, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kegiatan dipimpin Asisten 1 Pemprov Jawa Tengah, Ikhwanudin. Tim penguji lainnya terdiri dari Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah dan seorang profesor dari Universitas Diponegoro.

September 2026 ini genap lima tahun Fahrudin menjabat sebagai Sekda Rembang. Ia dilantik pada 3 September 2021.

Materi wawancara berfokus pada pertanggungjawaban perjanjian kinerja periode 2021–2025. Salah satu poin utama yang dibahas adalah inovasi penurunan angka kemiskinan di Rembang melalui program penanggulangan kemiskinan terintegrasi.

Dari sisi capaian, sejumlah Indikator Kinerja Utama atau IKU berhasil melampaui target. Namun beberapa indikator lain belum tercapai maksimal. Fahrudin menyebut penyebabnya adalah sistem yang sebelumnya masih berjalan manual.

Ia juga menyoroti dampak digitalisasi layanan publik. Peningkatan layanan berbasis elektronik justru mendongkrak partisipasi masyarakat. Akibatnya, masukan dan tanggapan dari warga juga semakin banyak.

"Evaluasi ini kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah. Dalam hal ini menjadi kewenangan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian," terang Fahrudin.

Dalam evaluasi tersebut, Fahrudin mengaku ditawari enam opsi jabatan selain Sekda. Namun ia menegaskan tidak memilih satu pun dari tawaran itu.

"Saya serahkan sepenuhnya keputusan jabatan ke pejabat yang berwenang, yaitu Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," tegasnya.

Fahrudin juga ditanya soal polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP di Rembang yang berakhir gagal. Tim penguji menyinggung kewenangannya sebagai Sekda dalam menangani pelanggaran disiplin ASN.

"Sempat. Terkait kewenangan Sekda, apa yang sudah dilakukan atas adanya pelanggaran disiplin ASN," ujarnya.

Ia sekaligus meluruskan kabar yang beredar terkait hubungannya dengan Bupati Rembang, Harno. Menurut Fahrudin, hubungan keduanya baik-baik saja.

Fahrudin menjelaskan, hubungan itu justru berjalan atas prinsip saling kontrol. Sebagai Sekda, ia tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga fungsi kontrol melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP.

"Sebagai Sekda, kalau kadang ada kontrol lalu jadi ramai dibicarakan, itu wajar. Penilaian teman-teman bahwa kami tidak cocok itu tidak benar," tegasnya.

Hasil wawancara dan evaluasi ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Harno. Laporan tersebut akan menjadi dasar penentuan kelanjutan jabatan Fahrudin sebagai Sekda Rembang. (noe/ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
evaluasi kinerja sekda sekada fahrudin pemkab rembang harno hanies Rembang hari ini