Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Sekda Rembang Tergantung Hasil Evaluasi, Ini Skemanya

A
Penulis: Ali Mahmudi❯
WISNU AJI/RADAR KUDUSSekda Rembang Fahrudin
WISNU AJI/RADAR KUDUS
Sekda Rembang Fahrudin

Advertisement

 


REMBANG – Setelah lima tahun menjabat tanpa sekali pun dievaluasi, giliran Sekda Rembang Fahrudin diuji kinerjanya. Evaluasi digelar 10 September 2026, bertepatan dengan gelombang kekosongan jabatan strategis yang menghantui Pemkab Rembang.

Terkini ada tujuh kepala dinas dan satu Asisten Administrasi Umum yang telah purnatugas. Posisi Asisten III yang ditinggalkan Sri Jarwati kini diampu Kepala Dinas Kesehatan dr Ali Syofi'i. Daftar kekosongan lain mencakup Kepala BKD, Kepala Pelaksana BPBD, Dinbudpar, Dinlutkan, Dindukcapil, Dinpermades, hingga Dinsosppkb.

Advertisement

Kepala BKD Rembang Mardi menyampaikan, evaluasi Sekda wajib dilakukan sesuai UU Manajemen ASN. Masa jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) adalah lima tahun, dan setiap pejabat harus dievaluasi sebelum atau tepat di batas waktu tersebut.

”Kepala dinas sudah sering di-assessment dan diputar. Pak Sekda belum pernah dievaluasi karena baru genap ketentuannya,” terang Mardi kepada Jawa Pos Radar Kudus kemarin (7/9).

Tim evaluasi beranggotakan tiga orang, dua dari Pemprov Jateng dan satu dari Undip, digelar di Semarang. Materi yang dinilai mencakup tugas fungsi dan capaian kinerja Sekda, dengan proses rampung dalam sehari.

Advertisement

Mardi mengibaratkan hasil evaluasi seperti kenaikan kelas: nilai bagus langsung lanjut, sebaliknya bisa tertahan. Jika hasil pansel dinilai cukup, sebelum ditetapkan definitif, jabatan itu bakal diisi dulu oleh pejabat sementara.

”Kita belum sampai ke sana. Kalau memuaskan, bisa lanjut. Kalau cukup, disiapkan Pj dulu sebelum definitif,” pungkasnya. (noe/ali)

Advertisement

Artikel Terkait

Polemik Berakhir, Bupati Rembang Ulang Seleksi JPTP dari Nol

Polemik Berakhir, Bupati Rembang Ulang Seleksi JPTP dari Nol

Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Rembang akhirnya tuntas. Bupati Harno memutuskan mengulang seleksi kepala dinas dari nol, membuka kembali pintu pendaftaran bagi calon baru.

Satu Bulan Berlalu, Ini Jawaban BKD Rembang Soal Nasib Polemik JPTP Kepala Dinas

Satu Bulan Berlalu, Ini Jawaban BKD Rembang Soal Nasib Polemik JPTP Kepala Dinas

Nasib para peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk enam posisi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih terkatung-katung

Tuntaskan Polemik JPTP Rembang, Bupati Harno Siap Ikut Aturan dan Rekom BKN

Tuntaskan Polemik JPTP Rembang, Bupati Harno Siap Ikut Aturan dan Rekom BKN

Bupati Rembang Harno memberikan tanggapan terkait polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk enam kepala dinas. BERI KETERANGAN: Bupati Rembang Harno memberikan keterangan terkait polemik JPTP Rembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer