SERAP ASPIRASI: Bupati Rembang Harno menyerap asiprasi pedagang Pasar Induk Rembang baru-baru ini.
REMBANG – Pembangunan Pasar Induk Rembang terus diperjuangkan secara intensif. Lewat pengawalan ketat di Komisi V DPR RI, usulan mega proyek tersebut kini sudah berada di meja Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Saat ini, realisasi pasar legendaris tersebut tinggal menunggu ketukan palu alokasi anggaran fiskal dari pusat.
Jika anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut resmi diketok, proses pembangunan fisik dipastikan langsung tancap gas.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dinindagkopukm) Rembang, M. Mahfudz menyampaikan, sinyal positif dari pusat mulai terlihat. Pada Mei 2026 lalu, pihak Kementerian PU sudah menghubungi daerah. Keputusan final mengenai alokasi anggaran ini kemungkinan besar akan diterbitkan setelah bulan Juni, tepatnya usai pelaksanaan sidang paripurna DPR RI.
”Semua melihat anggaran fiskal APBN,” kata Mahfudz kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Mahfudz menegaskan, dari sisi teknis dan perencanaan, Pemkab Rembang sudah sangat siap. Begitu alokasi anggaran resmi muncul, daerah akan langsung diundang ke Jakarta untuk melakukan desk Detail Engineering Design (DED) guna menyelaraskan struktur bangunan dengan kapasitas anggaran yang diberikan pusat.
”Belum muncul angka pastinya secara resmi. Tetapi kalau hitungan DED kita kebutuhan totalnya sekitar Rp 100 miliar,” terangnya.
Meskipun kebutuhan total mencapai Rp 100 miliar, angin segar berembus dari ibu kota. Kabid Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinindagkopukm Rembang, Heri Martono mengungkapkan, berdasarkan informasi informal yang diterima, pusat dikabarkan sudah menyiapkan alokasi sekitar Rp 80 miliar untuk tahap awal.
”Info dari pusat bulan ini ada undangan kita ke Jakarta untuk desk rancang struktur bangunan. Ini kami juga masih fokus menata anggaran perubahan dan persiapan tahun 2027,” ungkapnya.
Perkembangan ini juga sudah disosialisasikan dalam forum Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) di Kecamatan Pamotan oleh kepala dinas. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan pasar kebanggaan warga Rembang ini bukan sekadar wacana. Pemkab mematok batas waktu pemantauan komitmen pusat ini hingga Agustus 2026 mendatang.
”Ketika anggaran sudah 'dok', tahapan dua relokasi pedagang harus segera dijalankan. Ini bentuk komitmen penuh Pemerintah Kabupaten,” imbuh Heri.
Tercatat, pada tahap awal sudah ada 96 lapak yang berhasil dibangun. Untuk tahap kedua, Pemkab telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar dari APBD untuk melanjutkan fasilitas penunjang relokasi. Namun, jika nantinya proyek pusat ini melompat ke tahun depan, anggaran daerah tersebut akan dialihkan untuk keperluan skala prioritas lainnya terlebih dahulu.
Sementara itu, desakan politis di tingkat pusat terus disuarakan secara vokal oleh Anggota Komisi V DPR RI asal Rembang, Harmusa Oktaviani. Dalam rapat kerja resmi bersama Kementerian PU di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Jakarta pada Senin (2/6) kemarin, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III ini kembali menyuarakan nasib Pasar Rembang.
Harmusa mengingatkan jajaran kementerian bahwa usulan ini memiliki sejarah perjuangan yang sangat panjang. Proyek ini sudah terkatung-katung melompati beberapa era menteri sejak pertama kali diajukan belasan tahun silam.
”Dari 2013 diajukan tidak ada realisasi sampai pergantian beberapa menteri, dan saya ajukan kembali di tahun 2025 kemarin. Saya minta tolong kepada Kementerian PU karena ini merupakan pusat pasar satu-satunya di Kabupaten Rembang. Saya minta tolong untuk diprioritaskan,” tegas Harmusa dalam interupsinya di depan forum rapat kerja. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi