Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Satu Karesidenan Muscab Bareng, Baru PPP Pati yang Kantongi SK, Rembang Kapan?

Ali Mahmudi • Senin, 1 Juni 2026 | 15:22 WIB
ILUSTRASI IA BY ALI MAHMUDI
ILUSTRASI IA BY ALI MAHMUDI

REMBANG – Memasuki akhir Mei 2026, teka-teki soal kepengurusan definitif Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang belum terjawab. Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang dinanti sejak bulan lalu hingga kini tak kunjung turun, berbeda dengan DPC PPP Kabupaten Pati yang telah lebih dulu mengantongi SK kepengurusan Masa Khidmah 2026–2031.

SK untuk PPP Pati diserahkan dalam Sarasehan Penyerahan SK Kepengurusan dan Pembinaan Dapil yang digelar DPW PPP Jawa Tengah di Aula DPW PPP Jawa Tengah, Semarang.

Dalam forum itu, Muslihan resmi mendapat mandat memimpin DPC PPP Pati untuk lima tahun ke depan.

Penyerahan dilakukan serentak kepada seluruh DPC se-Jawa Tengah sebagai bagian dari konsolidasi partai menjelang agenda politik mendatang.

Ketidakpastian di Rembang bermula setelah rampungnya Musyawarah Cabang (Muscab) IX PPP Rembang pada akhir April 2026.

Forum tertinggi tingkat kabupaten tersebut telah memilih nakhoda baru periode 2026–2031, yakni Gus Ulul Rosyadi sebagai Ketua DPC, Mujib sebagai Sekretaris, dan M. Lutfi Afifi sebagai Bendahara.

Pasca-muscab, tim formatur menyusun struktur organisasi dan melengkapi seluruh berkas administrasi, yang kemudian dikirim ke DPP PPP melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Tengah untuk diverifikasi dan disahkan.

Sesuai aturan internal partai, SK kepengurusan idealnya sudah harus terbit paling lambat satu bulan setelah Muscab.

Namun hingga Sabtu (30/5/2026), legalitas formal itu masih menggantung.

Bahkan terdapat klausul yang menyatakan bila dokumen dari daerah terlambat lebih dari tujuh hari dari batas waktu, DPP PPP berwenang mengambil alih langsung kepengurusan DPC PPP Rembang.

Ketika dikonfirmasi, Ketua DPC PPP Rembang terpilih Gus Ulul maupun Sekretaris Mujib masih enggan memberikan keterangan resmi.

Mandeknya SK dari pusat memicu keprihatinan politikus senior PPP Rembang, Sukari. Menurutnya, keterlambatan ini sudah melampaui batas waktu ideal.

"SK dari DPP PPP terkait Muscab PPP Kabupaten Rembang itu seharusnya satu bulan setelah Muscab dilaksanakan sudah turun. Tetapi sampai hari ini belum turun. Saya belum tahu apa yang menjadi kendala dan sebabnya," ungkapnya.

Meski menyayangkan, Sukari menegaskan tetap menghormati mekanisme di tingkat pusat. Ia tak menampik adanya kekhawatiran di tingkat akar rumput, terutama mengingat kontestasi Pemilu sudah di depan mata.

"Pada prinsipnya saya tetap menghormati keputusan DPP. Tetapi sebagai kader yang di bawah, tentu merasa prihatin. Kita sebentar lagi dihadapkan dengan Pemilu, yang tentunya ada verifikasi dan lain sebagainya," tambahnya.

Tanpa SK definitif, gerak organisasi DPC PPP Rembang terbatas dalam menjalankan kerja-kerja politik strategis. Sukari mengingatkan bahwa rekrutmen calon legislatif (caleg), khususnya pemenuhan kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen, bukanlah perkara mudah.

"Perekrutan caleg perempuan yang harus minimal 30 persen terpenuhi ini tentu bukan hal yang mudah di era seperti ini. Perekrutan caleg itu tidak segampang apa yang kita pikirkan," pungkasnya.

Senada, kader muda DPC PPP Rembang sekaligus anggota Komisi A DPRD Rembang, Abdul Muid mengaku hingga kemarin belum ada kabar turunya SK kepengurusan baru di internal partai. "Belum ada kejelasan sama sekali," ujarnya.

Berdasarkan konfirmasi Jawa Pos Radar Kudus kepada Ketua DPW PPP Jawa Tengah Suyono, SK kepengurusan DPC PPP Rembang belum turun bukan hanya untuk Rembang saja.

Dari kawasan Karesidenan Pati, SK untuk Grobogan, Jepara, Rembang, dan Kudus juga belum diterbitkan. Suyono menyebut masih ada sejumlah berkas administrasi yang perlu dilengkapi, di antaranya koreksi nama sesuai KTP, kekurangan dokumen KTP, hingga pakta integritas yang belum ditandatangani.

"Dereng (belum), masih dalam proses. Yang belum itu tadi pasti ada yang kurang jadi tertinggal," tandasnya, Senin (1/6). (ali)

Editor : Ali Mahmudi
#muscab ppp 2026 #dpw ppp jateng #SK Kepengurusan DPC PPP Rembang belum turun #dpc ppp rembang #dpp ppp