CEK MAKET: Bupati Harno didampingi Kepala Dinkes Rembang melihat maket, satu sisi berinteraksi dengan pengunjung kemarin (6/5)
REMBANG – Kepastian akhirnya datang. Puskesmas Kragan II resmi ditetapkan sebagai lokasi pembangunan rumah sakit (RS) tipe D milik pemerintah daerah. Bupati Rembang Harno turun langsung ke lapangan, kemarin (6/5), untuk menindaklanjuti keputusan yang mengakhiri tarik-ulur dua opsi lokasi sebelumnya.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rembang dr Ali Syofi'i, Bupati Harno melihat langsung kondisi Puskesmas Kragan II, termasuk meninjau maket pengembangan fasilitas tersebut. Ia juga sempat berinteraksi dengan sejumlah pasien yang sedang berobat.
Sebelumnya, pemerintah daerah mempertimbangkan dua opsi: membangun RS di lahan kosong di Kecamatan Kragan, atau meningkatkan status Puskesmas Kragan II. Setelah melalui kajian mendalam — termasuk kunjungan Bupati ke Jakarta untuk berdiskusi dengan berbagai pihak pilihan pun dijatuhkan pada opsi kedua.
"Ini melanjutkan pertemuan sebelumnya di rumah dinas. Kita sudah membahas tuntas semua opsi, termasuk setelah saya ke Jakarta bertemu berbagai pihak untuk membahas perencanaan rumah sakit tipe D di wilayah timur," ujar Harno.
Salah satu faktor penentu adalah soal lahan. RS tipe D mensyaratkan ketersediaan lahan minimal 2.000 hingga 4.500 meter persegi dan Puskesmas Kragan II dinyatakan memenuhi ketentuan tersebut.
"Yang penting syarat wajib sudah terpenuhi. Maka mulai hari ini sudah saya perbolehkan untuk menyusun administrasi agar bisa dinaikkan statusnya," tegasnya.
Harno menargetkan seluruh persyaratan administrasi rampung tahun ini. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan puskesmas pengganti agar pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat tidak terganggu selama proses peningkatan berlangsung.
Kepala Dinkes Rembang Ali Syofi'i menyebut, rencana ini sebenarnya bukan hal baru. Bangunan Puskesmas Kragan II sejak awal memang telah dirancang untuk dikembangkan menjadi rumah sakit, dengan pembangunan bertahap sejak 2007 hingga sekitar 2011 menggunakan berbagai sumber anggaran.
"Hari ini kita menjajaki persiapan penetapan rumah sakit Rembang timur, sekaligus menghidupkan kembali rencana lama menjadikan Puskesmas Kragan II sebagai rumah sakit," jelasnya.
Ke depan, Dinkes akan menyiapkan sejumlah tahapan teknis, mulai dari studi kelayakan, master plan, detail engineering design (DED), hingga dokumen lingkungan seperti AMDAL dan analisis dampak lalu lintas. Kesiapan SDM, sarana prasarana, serta alat kesehatan sesuai standar Kemenkes juga akan menjadi fokus.
Dari sisi anggaran, tahap awal dijadwalkan masuk dalam perubahan anggaran 2026. Proses rehabilitasi dan penyesuaian standar ditargetkan berlangsung pada akhir 2026 hingga 2027. Jika semua berjalan sesuai rencana, RS tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2028 lebih cepat dari target yang tercantum dalam RPJMD. (noe/ali)
Tentang Calon Lokasi RS Tipe D di Rembang Timur
- Puskesmas Kragan II dibangun bertahap sejak 2007–2011 dengan berbagai sumber anggaran
- Tahapan ke depan: studi kelayakan → master plan dan DED → AMDAL dan analisis dampak lalu lintas → pemenuhan standar teknis Kemenkes
- Penganggaran awal: Perubahan Anggaran 2026
- Rehabilitasi dan penyesuaian standar: akhir 2026–2027
- Target operasional: Awal 2028
(Sumber: Dinkes Rembang)