Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kekisruhan JPTP Rembang: DPRD Desak Bupati Ambil Peran Penengah dan Tindak Tegas Maladministrasi

Ali Mahmudi • Senin, 4 Mei 2026 | 22:24 WIB
Abdul Muid Anggota Komisi A DPRD Rembang (DOK. RADAR KUDUS)
Abdul Muid Anggota Komisi A DPRD Rembang (DOK. RADAR KUDUS)

REMBANG – Anggota Komisi A DPRD Rembang, Abdul Muid, mendesak Bupati Rembang segera turun tangan sebagai penengah guna mengakhiri polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kian memanas.

Langkah ini dinilai krusial menyusul keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengembalikan rekomendasi enam calon kepala dinas, sebuah sinyalemen adanya ketidakberesan dalam proses birokrasi yang harus segera diredam.

Abdul Muid menekankan bahwa kunci penyelesaian masalah ini terletak pada kemauan semua pihak untuk berdialog secara jujur.

Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Panitia Seleksi (Pansel) untuk segera melakukan tabayyun atau klarifikasi bersama dalam satu meja.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam proses seleksi sangat penting agar tidak muncul aksi saling lempar tanggung jawab di lingkungan internal pemerintahan.

"Semua pihak harus duduk satu meja dulu. Sekda, BKD, dan Pansel perlu melakukan tabayyun saling klarifikasi dan terbuka soal apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai masing-masing pihak justru saling lempar tanggung jawab sementara masalah tetap menggantung," ujar Muid.

Sebagai representasi pengawasan dari Komisi A, Muid mengingatkan bahwa seleksi jabatan strategis bukan sekadar rutinitas administratif biasa.

Jabatan kepala dinas adalah instrumen vital dalam menggerakkan roda pemerintahan.

Jika posisi tersebut dibiarkan kosong atau berada dalam status yang tidak pasti akibat sengketa prosedur, maka efektivitas pelayanan terhadap masyarakat menjadi taruhannya.

"Ini bukan sekadar urusan internal kepegawaian, melainkan menyangkut hajat pelayanan publik. Kalau posisi kepala dinas terus kosong atau statusnya tidak jelas, yang paling dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat Rembang," tegas politisi PPP tersebut.

Lebih lanjut, Muid mendorong Bupati Rembang untuk mengambil posisi tegas dan tidak ragu memberikan sanksi jika ditemukan bukti adanya maladministrasi.

Ia menilai kehadiran Bupati sebagai pemimpin tertinggi di daerah sangat dibutuhkan untuk menghentikan kegaduhan ini.

Terlebih lagi, polemik ini mencuat di bawah pengawasan ketat dari Sistem Informasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menuntut transparansi penuh.

"Kami meminta Bupati tidak ragu bertindak tegas. Jika terbukti ada maladministrasi yang memicu kekacauan ini, harus ada konsekuensi yang jelas. Apalagi masalah ini muncul dari adanya sistem pengawasan KPK," imbuhnya.

Ia juga menyarankan agar proses seleksi yang terbukti cacat secara aturan sebaiknya dikaji ulang secara menyeluruh daripada memaksakan kebijakan yang berisiko menimbulkan masalah hukum di masa depan. (ali)

Editor : Ali Mahmudi
#bkn ri #dprd rembang #kpk #sekda rembang #bkd rembang