Terduga pelaku pembunuhan remaja asal Kragan berhasil dibekuk hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan.
Penangkapan berlangsung dramatis setelah pelaku sempat kabur hingga ke wilayah Kabupaten Pati.
Sebelumnya, warga Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan dikejutkan dengan penemuan jasad laki-laki di Kali Panggang.
Jasad itu kemudian diidentifikasi sebagai Dava Maulana, 16 tahun, warga Dusun Mbuyuk, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang dan namanya sempat viral di grup Facebook Rembang.
Penemuan berawal dari kecurigaan seorang warga yang hendak ke kebun pagi hari.
Ia mendapati seorang pria mondar-mandir membawa cangkul dengan alasan mencari cacing.
Tak percaya begitu saja, warga memeriksa lokasi sekitar dan menemukan sandal korban tergeletak.
Penelusuran lebih lanjut akhirnya mengarah ke penemuan jasad di Kali Panggang. Tim forensik Polres Rembang tiba dan memulai evakuasi pada pukul 17.30 WIB.
Korban terakhir kali terekam CCTV Desa Nganguk pada Sabtu, 26 April 2026, mengendarai Honda PCX warna merah sambil membonceng seseorang mengenakan kaos hitam dan celana krem.
Sebelumnya, Dava memang dimintai tolong untuk mengantar seseorang pulang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu ia tak pernah kembali.
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan terduga pelaku berinisial AG, 22 tahun, warga Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan.
Setelah kejadian, AG dikabarkan juga membawa kabur Honda PCX warna merah milik pinjaman teman korban, lalu menggadaikannya senilai Rp 4,5 juta.
Yang membuat kasus ini kian mengundang perhatian publik AG dikabarkan dalam hitungan bulan hendak melangsungkan pernikahan.
Tekanan kebutuhan finansial untuk membiayai pernikahan itu diduga kuat menjadi motif di balik tindakan nekat tersebut.
Begitu jasad ditemukan, Satreskrim Polres Rembang langsung tancap gas. KBO Reskrim IPTU Widodo Eko Prasetiyo menyebutkan penyelidikan yang merambah hingga ke beberapa daerah.
"Dari serangkaian penyelidikan, kita melakukan penyelidikan sampai ke beberapa daerah. Dan akhirnya terduga pelaku bisa kita amankan," ujar Widodo, Kamis, (30/4).
Terduga pelaku sempat melarikan diri ke arah Kabupaten Pati, namun tak berhasil lolos.
Tepat pukul 04.00 dini hari, tim Polres Rembang membekuk pelaku kurang dari 24 jam sejak operasi pengejaran dimulai.
Penangkapan pun tak berjalan mulus, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Iya, sempat ada perlawanan itulah Mas, ada perlawanan sedikit lah," ungkap Widodo.
Kini pelaku langsung digiring ke Mapolres Rembang untuk pemeriksaan intensif.
"Dilakukan pemeriksaan intensif. Mengungkap bagaimana motif-motifnya seperti itu," pungkas Widodo. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi