Innova Ringsek Berplat Ganda di Rembang Diamankan Polisi, Diduga Terkait Pencurian Lintas Provinsi

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 15 April 2026 | 11:28 WIB
DIAMANKAN: Kondisi mobil Inova Reborn mengalami ringsek bagian kanan yang sempat ditinggal ditengah hutan Candimulyo, Sedan sudah diamankan di Mapolres Rembang, kemarin. (WISNU AJI/RADAR KUDUS)
DIAMANKAN: Kondisi mobil Inova Reborn mengalami ringsek bagian kanan yang sempat ditinggal ditengah hutan Candimulyo, Sedan sudah diamankan di Mapolres Rembang, kemarin. (WISNU AJI/RADAR KUDUS)

REMBANG – Sebuah mobil Toyota Kijang Innova Reborn berwarna hitam kini diamankan di area parkir belakang Mapolres Rembang setelah sebelumnya ditemukan terbengkalai di kawasan hutan Desa Candimulyo, Kecamatan Sedan.

Polisi menduga kendaraan jenis MPV tersebut berkaitan dengan kasus pencurian traktor lintas provinsi.

Kendaraan itu diketahui menggunakan dua pelat nomor berbeda. Pada bagian belakang terpasang pelat dengan kode wilayah N yang terdaftar di area bekas Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sementara di bagian depan, terpasang pelat berkode K yang berasal dari wilayah eks-Karesidenan Pati.

Kondisi mobil tampak rusak cukup parah, dengan bodi sisi kanan penyok dan bumper belakang pecah.

Karena dalam keadaan terkunci dan tidak dapat dihidupkan, proses evakuasi harus menggunakan mobil derek (towing).

Keberadaan mobil tersebut sempat menghebohkan warga Rembang pada Senin (13/4) malam dan viral di media sosial lokal.

Kendaraan ditemukan warga di Dukuh Tegalempar, Desa Candimulyo, setelah waktu magrib.

Kepala Desa Candimulyo, Akhmad Zaenuri, membenarkan penemuan kendaraan tersebut.

Ia mengaku sempat berpapasan dengan mobil berwarna gelap yang melaju kencang dan mencurigakan di wilayah desanya.

Tak lama setelah kejadian itu, ia dihubungi tim Resmob Polres Rembang yang menanyakan keberadaan mobil dengan ciri serupa.

Pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan warga untuk berjaga di sejumlah persimpangan guna menutup akses keluar desa.

Setelah dilakukan penyisiran beberapa jam, mobil akhirnya ditemukan di jalan Perhutani yang berada di antara Dukuh Dawe dan Dukuh Tegalempar.

Diduga pelaku telah meninggalkan kendaraan dalam kondisi terkunci.

Polisi kemudian memanggil tukang kunci untuk membuka pintu mobil.

Namun mesin tetap tidak dapat dinyalakan, sehingga kendaraan akhirnya dievakuasi menggunakan towing sekitar pukul 03.00 dini hari hingga menjelang subuh.

Pihak desa sempat menetapkan siaga satu dengan melibatkan RT, RW, dan Linmas untuk menutup akses keluar desa.

Karena diduga pelaku melarikan diri ke wilayah tersebut setelah terjadi pengejaran dari Pamotan hingga Sedan.

KBO Satreskrim Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetyo menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi menduga kendaraan tersebut digunakan oleh pelaku pencurian traktor antarprovinsi yang sempat dibuntuti petugas sebelum akhirnya melarikan diri.

Hingga kini, identitas pelaku masih belum diketahui.

Polisi juga tidak menemukan barang bukti di dalam mobil dan masih terus mendalami kasus tersebut. (noe)

Editor : Ali Mustofa
pelat nomor pendurian kendaraan rembang polisi