Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pengisian Air Tawar di Pelabuhan Sluke Diduga Bermasalah

Ali Mahmudi • Minggu, 14 Desember 2025 | 23:16 WIB
Kapal-kapal tongkang di Pelabuhan Sluke
Kapal-kapal tongkang di Pelabuhan Sluke

REMBANG- Jasa pengisian air tawar melalui pipanisasi langsung ke kapal-kapal tongkang di Pelabuhan Sluke diduga bermasalah.

Selain diduga sumber mata air milik warga tak mengantongi izin. Praktik ini juga diduga tak dilengkapi amdal lalu lintas.

Tak hanya itu, usaha ini juga berdampak pada mata pencaharian para sopir truk tangki. Sebab mereka sudah tidak bisa bekerja lagi.

Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Kudus praktik ini sudah berlangsung sebulan terakhir.

Informasi terpercaya dari koran ini menyebutkan sumber mata air diambil dari rumah salah satu warga Blimbing, Sluke, berinisial SP yang lokasinya berada di seberang jalan pelabuhan.

Pipa berdiameter 3x3 cm dipasang mulai dari kediamannya, kemudian melewati jalan pantura melalui gorong-gorong jembatan hingga sampai langsung ke bunker kapal-kapal tongkang.

“Perkiraan pipa dari sumber mata air hingga ke kapal tongkang di pelabuhan sepanjang 2 km lebih,” ujar

Sumber yang enggan dikorankan namanya ini menduga kuat proses yang ditempuh pihak pelabuhan dan pemilik usaha banyak melanggar aturan.

Sebab air diambil langsung dari sumur tanah milik warga yang diduga kuat belum mengantongi izin untuk dikomersilkan.

“Praktis jika salah satunya legalitas tidak terpenuhi. Makan praktik ini tentu bermasalah,” tambahnya.

Ia menyebutkan operasional truk tangki air selama ini hanya ada dua unit, semua milik warga lokal dari Sendangmulyo, dengan persentase hasil (peritase) sebesar Rp50.000 untuk muatan 5.000 liter.

Pengisian kapal dilakukan antara 20 hingga 100 ton (dengan konversi 1 ton setara 1.000 liter).

Ia berharap mata pencaharian mereka tak sampai dihentikan, apalagi mereka pengusaha lokal.

Sementara Kades Blimbing, Sluke, Moh Ishomudin Alfathoni mengaku sudah mendengar adanya informasi terkait usaha tersebut.

Namun hingga kemarin belum ada pemberitahuan secara resmi baik dari pemilik usaha sumber air maupun pelabuhan terkait penggunaan air bawah tanah di wilayahnya.

”Hingga hari ini, kami belum dapat pemberitahuan resmi,” ujarnya.

Menurutnya, pemilik usaha atau pelabuhan seharusnya mengajukan pemberitahuan kepada desa untuk bisa dibahas bersama warga sekitarnya.

Sebab sumber air dikomersilkan.“Seharusnya perlu dimusyawarahkan bersama. Apakah warga setuju atau tidak dengan usaha ini,” jelasnya.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang Ansori menyebutkan jika proses pipanisasi air tawar untuk kebutuhan kapal tongkang telah sesuai prosedur.

Bahkan telah diumumkan melalui lelang terbuka di media. Hal itu dilakukan karena proses pengeboran air di area pelabuhan tidak diperbolehkan, sehingga harus dikerjasamakan.

Ia menyebutkan ada dua titik sumber penyedia air, yang salah satunya berada di seberang jalan. Soal amdal lalu lintas pipa yang menyeberangi akses jalan raya (di bawah jembatan), ia menegaskan hal itu bukan menjadi kewenangannya.

”Itu bukan kewenangan kami. Namun kami pastikan mulai kadar air, prosedur, hingga perizinan, kami pastikan telah sesuai semua,” jelasnya kemarin.

Belakangan keberadaan pipanisasi sambungan air langsung ke kapal-kapal tongkang telah mematikan sumber mata pencaharian para sopir truk tangki.

Ansori beralasan terpaksa tidak lagi memakai jasa truk tangki untuk mencukupi kebutuhan air ke kapal tongkang, selain karena akses jalan sempit, juga konstruksi pelabuhan yang sudah tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan berat. (ali)

Editor : Mahendra Aditya
#KUPP Kelas III Rembang #pelabuhan sluke rembang #polres rembang #kabupaten rembang