Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

NGERI! Seks Bebas Biang Jumlah Kasus HIV/AIDS di Rembang Capai 1.514 Orang

Ali Mahmudi • Selasa, 9 Desember 2025 | 16:10 WIB
Ilustrasi HIV
Ilustrasi HIV

KOTA – Jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Rembang mencapai 1.514 orang sejak tahun 2004 hingga Oktober 2025. Dari total tersebut, sekitar 500 orang masih menjalani pengobatan aktif, sementara sekitar 400 orang telah meninggal dunia.

Hingga Oktober 2025, tercatat 131 kasus baru Orang dengan HIV (ODHIV). Dari kasus baru ini, 81 orang teridentifikasi HIV, dan 50 orang sudah berada dalam stadium AIDS.

Sejak tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rembang memperluas program deteksi dini dengan mewajibkan pemeriksaan HIV/AIDS bagi semua calon pengantin (catin), baik laki-laki maupun perempuan, yang sebelumnya hanya fokus pada ibu hamil.

Epidemiologi Kesehatan Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Martha Gusmanthika menjelaskan bahwa dari pemeriksaan catin ini ditemukan beberapa kasus positif.

"Kasus ini dipicu dari perilaku seks bebas (free sex). Usia catin yang ditemukan positif rata-rata 20-an tahun, dan kebanyakan yang teridentifikasi positif adalah laki-laki," ungkap Martha.
Temuan catin positif ini tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Kaliori, Rembang, Pancur, Pamotan, Kragan, Sarang, dan Sedan.

Bagi pasangan catin yang salah satunya positif, Dinkes menyediakan konseling di puskesmas. Setelah tes, konselor akan mendiskusikan pengobatan bagi pasangan yang positif (terapi Antiretroviral/ARV).

Sementara itu, pasangan yang negatif akan diberi terapi pencegahan agar tidak tertular dari pasangannya.

"Ini harus melibatkan kerja sama keduanya. Satu menerima pengobatan, dan satu menjaga agar tidak tertular," jelas Martha. Ia menegaskan, keputusan untuk melanjutkan pernikahan diserahkan kepada pasangan, namun yang positif wajib menjalani pengobatan.

Martha Gusmanthika mencatat temuan kasus baru pada 2025 (131 kasus) relatif stabil dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 139 kasus dalam satu tahun penuh. Menurutnya, tren ini menunjukkan bahwa mekanisme surveilans dan skrining di fasilitas layanan kesehatan berjalan semakin optimal.

"Meningkatnya temuan kasus setiap tahun bukan semata-mata menunjukkan kenaikan penularan, tetapi juga keberhasilan deteksi dini. Dengan semakin mudahnya akses pemeriksaan, kasus baru dapat ditemukan lebih cepat sehingga peluang keberhasilan terapi semakin tinggi," tegasnya.

Berdasarkan data Dinkes, wilayah penyumbang kasus tertinggi antara lain Kecamatan Rembang, Kaliori, Sarang, Pamotan, dan Kragan. Secara kelompok umur, kasus baru 2025 didominasi oleh usia 50 tahun ke atas, disusul kelompok usia 35–39 tahun. (noe/ali)

 

Editor : Mahendra Aditya
#seks bebas #HIV / AIDs #dinkes rembang #seks bebas di kalangan pelajar #kabupaten rembang