RADAR KUDUS - Penanganan abrasi di Wisata Pantai Caruban sudah bisa dilaksankan dalam waktu dekat. Rencana akan ada pembangunan pemecah gelombang.
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, pantai yang terletak di Desa Gedongmulyo, Lasem ini telah terhantam abrasi.
Kondisi seperti ini, sudah dirasakan sejak sekitar tiga tahun lalu. Warga sekitar juga sempat membuat tanggul sementara yang terbuat dari karung berisi pasir.
Humas BUMDes Bhakti Mulyo Desa Gedongmulyo selaku pengelola Wisata Pantai Caruban Turyono menyampaikan, abrasi memberikan dampak kunjungan wisatawan.
Setidaknya, bibir pantai sudah terkikis sekita 10 meter.
Bangunan-bangunan seperti gazebo juga nampak rusak. Selain itu, pohon-pohon cemara yang menghiasi pantai juga terlihat roboh.
"Sekitar 50 persen (penurunan pengunjung). Abrasi parah-parahnya tahun 2024. Sebelumnya sudah ada, tidak separah 2024," katanya.
Biasanya ombak besar terjadi di sekitar bulan Agustus. Warga sekitar menyebutnya sebagai musim timuran.
"Yang membahayakan malah timuran. Kalau baratan, musim ombak barat tidak begitu parah, itu pun kena. Apalagi nanti timuran," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, kata dia, sudah ada tindak lanjut untuk penanganan. Rencana Pancai Caruban akan diberi pemecah gelombang.
Hanya saja, sementara ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan rencana tersebut terealisasi.
Ia berharap, pemecah gelombang sudah bisa dibangun sebelum Agustus.
"Informasinya juga seperti itu, informasinya sebelum Agustus kayaknya. Semoga saja sudah terlaksana," katanya.
Baru-baru ini juga sudah ada pengukuran untuk pembangunan pemecah gelombang. Selain itu, pihaknya juga sudah mendapatkan sosialisasi.
"Pihak BUMDes hanya memantau. Sudah ada sosialisasi kemarin sekalian halal bi halal, sekalian sosialisasi," katanya.
Pengelola wisata pun merespon positif adanya rencana penanganan abrasi. Apalagi warga sudah mengharapkan adanya bantuan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang Sri Jarwati juga membenarkan terkait rencana pembangunan pemecah gelombang.
Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Waktu dekat ini. Karena ini kewenangan BBWS, kami hanya mengusulkan," katanya. (vah)
Editor : Ali Mustofa