REMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang menilai perlu dilakukan pendataan terkait kebutuhan guru di masing-masing sekolah untuk menghadapi wacana penghapusan guru honorer.
Saat ini terdapat rencana penghapusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun, termasuk para guru.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 4 DPRD Rembang bidang pendidikan Puji Santoso menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana skema penghapusan tersebut.
“Kami belum mempelajari kira-kira skema pemutusannya itu sudah tidak dibutuhkan lagi, atau guru-guru yang ASN ini cukup untuk melakukan pekerjaannya di masing-masing tingkatan, TK, SD, atau SMP, itu cukup tidak,” katanya.
Sehingga, menurutnya, saat ini diperlukan pendataan dan penelitian untuk mengetahui perbandingan antara jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah sekolah.
Sehingga diperoleh gambaran terkait berapa jumlah kebutuhan guru yang diperlukan.
“Ketika nanti tidak cukup tenaganya, akhirnya ya menjadi masalah. Lha, itu perlu pengkajian, perlu pengecekan, perlu penelitian data dan fakta di setiap sekolah di Kabupaten Rembang harus mempunyai database itu,” imbuhnya.
Sampai dengan kemarin, pihaknya juga mengaku belum bisa menilai lebih lanjut.
“Saya belum bisa menilai karena belum tahu jumlah guru di Kabupaten Rembang, sudah lengkap guru pendidiknya atau belum,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang Sutrisno juga belum bisa memberikan komentar terkait dengan rencana penghapusan guru honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun.
Sebab, pihaknya juga belum mendapatkan petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
Saat ini, Dindikpora masih melakukan tahapan verifikasi.
Memang, untuk saat ini, para guru Non ASN sudah ada yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(vah/ali)
Editor : Ali Mustofa