REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih belum bisa memastikan bagaimana nasip guru honorer yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang untuk sementara belum bisa memberikan komentar.
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, saat ini terdapat rencana penghapusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Hal ini, juga berlaku untuk para guru.
Dikonfirmasi terkait dengan rencana tersebut, Kepala Dindikpora Rembang Sutrisno mengaku belum bisa memberikan komentar.
Sebab, sampai dengan kemarin, pihaknya juga belum mendapatkan petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
“Itu kan menunggu petunjuk dari pusat ya kami belum berani komentar. Itu masalah pekerjaan orang ya belum berani komentar dulu. Nunggu dari pusat,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Kudus kemarin.
Saat ini, pihaknya juga masih melakukan tahapan verifikasi.
Memang untuk saat ini, para guru Non ASN sudah ada yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Sudah, ada kemudahan mereka bisa mendaftar. Pastinya saya tidak hafal, 700 berapa,” katanya.
Secara garis besar, sudah bisa terlihat berapa jumlah guru yang belum bisa mendaftar.
“Dan sekarang pun baru verifikasi ini. Iya pendataan kemarin waktu pendaftaran ya sudah otomatis terdata, yang tidak bisa mendaftar berapa. Itu nanti harus bagaimana, menunggu dari pusat,” katanya.
Ditanya terkait jumlah guru honorer yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun di Rembang, sampai dengan kemarin pihaknya juga belum bisa menyampaikan.
Sebab, Dindikpora perlu melihat laporan dari masing-masing sekolah. “Belum, belum selesai pendataannya. Kan harus laporan setiap sekolah kami minta laporan semua. Ini lagi proses,” katanya. (vah)
Editor : Noor Syafaatul Udhma