REMBANG – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan respons dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dianggap masih tinggi.
Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto Raharjo, menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rembang seperti fenomena gunung es.
Banyak kasus yang tidak dilaporkan sehingga tidak tercatat secara resmi.
"Kami yakin jumlah kasus sebenarnya lebih banyak, tapi karena tidak dilaporkan, data yang kami miliki belum mencerminkan kondisi nyata," ujar Prapto.
Saat ini, upaya perlindungan perempuan dan anak dilakukan melalui kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melibatkan tokoh masyarakat.
Sosialisasi juga aktif dilakukan di tingkat desa dan sekolah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan.
"Kami terus mendorong masyarakat agar menjadi pelopor dan pelapor. Jika ada kasus, harus segera dilaporkan agar bisa ditangani dengan baik," jelasnya.
Namun, Prapto mengakui bahwa Dinsos PPKB Rembang menghadapi kendala berupa keterbatasan tenaga serta belum adanya UPTD khusus perlindungan perempuan dan anak.
Saat ini, usulan pembentukan UPTD tersebut telah diajukan dan diharapkan dapat terealisasi pada 2025.
"Selama ini kami belum memiliki UPTD. Tenaga kami terbatas, sementara kami juga harus fokus pada kegiatan pencegahan dan pemberdayaan perempuan," tambah Prapto.
Meski terkendala fasilitas, Dinsos PPKB tetap memprioritaskan pencegahan kasus kekerasan melalui berbagai program edukasi.
Jika UPTD terbentuk, lembaga ini diharapkan menjadi solusi dalam menangani kasus kekerasan secara lebih komprehensif.
"UPTD ini akan menjadi ujung tombak untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami optimistis jika terbentuk, penanganan kasus akan lebih cepat dan terkoordinasi," katanya.
Diharapkan, kehadiran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Rembang dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasanyang terjadi. (vah/ali)
Editor : Abdul Rokhim