Pelaksanaan Program T-1 Tiga Proyek Terdampak di Rembang Tunggu Evaluasi APBD, Berikut Daftarnya
Vachri Rinaldy Lutfipambudi• Senin, 16 Desember 2024 | 22:04 WIB
AMBYARR: Kondisi Taman Kartini Rembang nampak memperihatinkan usai tak kunjung mendapat perbaikan.
REMBANG - Pelaksanaan program T-1 perlu menunggu kepastian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Saat ini, APBD masih dalam tahap evaluasi gubernur.
Program T-1 ini rencana dilaksanakan pada sejumlah pekerjaan yang belum bisa dilaksanakan tahun ini.
T-1 atau lelang dini adalah proses lelang paket tender yang dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan.
Ada tiga pekerjaan yang direncanakan, yakni pembangunan Pasar Hewan Pamotan, pembangunan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini, dan pembangunan tugu batas.
Untuk sementara, paket-paket tersebut belum masuk tahap lelang.
Informasi yang diterima dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Rembang baru-baru ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) atau Pengguna Anggaran (PA) sedang menyiapkan dokumen pengadaan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang Puji Santoso menyampaikan, dalam melaksanakan program T-1 perlu menunggu APBD 2025.
Beberapa waktu lalu, memang telah dilaksanakan paripurna pengesahan APBD 2025. Hanya saja saat ini, sedang dalam proses evaluasi gubernur.
“Sampai sekarang evaluasi gubernur terkait APBD 2025 belum turun, jadi APBD nya belum resmi,” katanya.
Puji menjelaskan dalam melaksanakan program T-1 harus menunggu APBD yang telah dievaluasi oleh gubernur.
Sebab, sesuai dengan aturan, peraturan daerah (Perda) APBD wajib mendapatkan evaluasi.
“Sampai sekarang APBD belum resmi. Karena diaturan bahwa perda APBD wajib hukumnya untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur,” imbuhnya.
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, saat ini juga terdapat kendala penurunan pagu anggaran dari proyek-proyek yang direncanakan T-1.
Sehingga perlu mereview ulang perencanaan.
Seperti pada paket pembangunan Pasar Hewan Pamotan, awalnya pagu anggaran direncanakan sekitar Rp 4 miliar, berkurang menjadi Rp 3,5 miliar.
Kendala serupa juga terjadi pada paket pekerjaan TRP Kartini. Dari rencana pagu Rp 8 miliar, turun menjadi Rp 5 miliar.
Sementara, untuk paket pekerjaan tugu batas, saat ini masih terkendala izin dari Balai Besar Jalan Nasional. (vah/ali)