REMBANG - Kehadiran indikasi geografis (IG) batik tulis lasem disambut antusias oleh para pengrajin.
Mereka optimistis dengan perlindungan produk ini bisa mendongkrak perekonomian.
Kehadiran indikasi geografis Batik Tulis Lasem dinilai bisa melindungi produk khas Rembang ini.
Bahkan, produk-produk yang mengatasnamakan batik tulis lasem namun tidak sesuai ketentuan bisa dituntut secara hukum, apabila Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Tulis Lasem, selaku pemilik hak mengajukan gugatan.
Ada sejumlah aturan yang ditetapkan setelah Batik Tulis Lasem terdaftar sebagai indikasi geografis.
Di antaranya larangan penggunaan logo,merk, dan corak yang sudah terdaftar dalam Batik Tulis Lasem.
Selain itu, juga membuat printing atau menjual printing bermotifkan batik tulis Lasem, membuat batik Lasem di luar wilayah MPIG, memakai nama batik lasem tetapi orang atau badan tersebut bukan anggota MPIG.
Serta menjual atau menyediakan produk batik yang bukan batik tulis lasem namun dibanding dengan batik tulis lasem.
Wakil Ketua MPIG Batik Tulis Lasem Ernantoro menyampaikan sebagian besar pengrajin batik bisa menerima dan berterima kasih atas kehadiran indikasi geografis.
Terutama dari kalangan pembatik kecil.
"Dengan adanya itu sambutannya luar biasa. Terutama batik-batik kecil, itu aturannya bagus. Tanggapan pembatik lasem positif," katanya.
Pihaknya optimistis kehadiran identifikasi geografis bisa memberikan dampak yang positif bagi perekonomian.
Sebab, ia bilang, batik tulis Lasem mendapatkan penilaian yang terbaik dari UNESCO.
MPIG, lanjut Ernantoro, setelah ini akan melaksanakan pertemuan untuk mensosialisasikan lebih lanjut kepada para pengrajin.
Pihaknya juga sudah menyusun program-program kerja yang bisa mendongkrak ekonomi.
"Dikumpulkan lagi. Dengan hadirnya MPIG orang-orang tahu, dampaknya positif dalam arti untuk perekonomian pasti bagus. Jadi MPIG organisasi batik tulis Lasem yang ada di Kabupaten Rembang, pasti ada pertemuan ke arah ke situ," jelasnya. (vah/ali)
Editor : Ali Mustofa