REMBANG – Kepala Desa di Kabupaten Rembang masuk dalam data penerima bantuan pangan Januari 2024.
Sebagai informasi, pendataan penerima bantuan pangan di Kabupaten Rembang pada bulan Januari 2024 telah berakhir pada Rabu (31/1).
Dari hasil pendataan tersebut terdapat 76.910 keluarga penerima manfaat (KPM).
Jumlah keluarga yang terdata tersebut nantinya akan mendapat bantuan pangan sekira 769.100 kg.
Sayangnya, di lapangan masih ditemukan banyak orang mampu yang terdata.
Bahkan ada kepala desa yang masuk dalam daftar penerima bantuan.
Hal itu terjadi lantaran adanya perbedaan data.
sebab sekarang acuannya menggunakan data P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dari Bappeda.
Sementara, dalam penyaluran sebelumnya menggunakan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas sosial (Dinsos).
Kabid Ketahanan Pangan, Kabupaten Rembang Dyah Ajeng Trenggonowati saat dikonformasi Jawa Pos Radar Kudus mengaku kini memang ada perbedaan jumlah penerima.
Ia mengungkapkan, jika dulu 72.977 sekarang menjadi 76.910 KPM.
“Perbedaannya juga dalam pembaginya dari kantor pos. Sebelumnya transporter JPL. Dulu kerja samanya penyaluran dengan pendamping. Saat ini kantor pos langsung ke desa atau orang kantor pos,” terangnya.
Ia pun tak menampik bahwa banyak data yang kurang relevan.
Pasalnya, jika mengacu pada data P3KE ditemukan banyak orang yang mampu hingga kepala desa yang tercantum dalam penerima bantuan.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti temuan tersebut.
”Jadi dengan kondisi tersebut nanti bisa diperbarui. Mekanismenya bisa menggunaakan form surat pernyataan tanggung jawab mutlak (Sptjm), kemudian ditandatangani kades,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku, temuan tersebut tidak hanya di satu desa, namun juga terdapat di beberapa desa.
”Temuan tidak hanya satu desa. Karena ada perbedaan data. Dulu jika pakai DTKS agak mending. Masih banyak yang sesuai. Kalau sekarang mengacu P3KE banyak yang tidak sesuai. Bahkan, satu desa bisa sampai 10-20 orang,” imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Dzikrina Abdillah