RADAR KUDUS - Seorang warga Rembang bernama Aditya Rosadi disebut menjadi korban salah tangkap hingga mengalami penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Gresik atas kasus pembunuhan.
Sebelumnya, polisi menetapkan 5 tersangka atas kasus perampokan dan pembunuhan pria di Gresik yang tewas dengan pisau di mulut.
Dari 5 tersangka tersebut, dua orang diketahui sebagai pelaku pembunuhan dan perampokan.
Sementara tiga orang lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatan dua pelaku.
Aditya Rosadi masuk di dalamnya lantaran disebut sebagai penadah barang hasil kejahatan dua pelaku.
Belakangan ini muncul pernyataan terbuka dari keluarga Aditya Rosadi yang menyebut bahwa Aditya mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi.
Dalam surat terbuka itu juga disebutkan Aditya Rosadi menjadi korban salah tangkap atas dugaan menjadi penadah barang hasil kejahatan. Padahal itu adalah transaksi pertama.
"Teruntuk mas mazzini, senantiasa dalam lindungan rahmat dan kasih Tuhan. Saya sangat minta pertolongan atas ketidak adilan keluarga saya. Kronologi singkatnya, ponakan saya bernama Aditya Rosadi menjadi korban salah tangkap atas dugaan menjadi penadah barang hasil kejahatan." tulis surat itu.
"Padahal itu adalah transaksi pertama dan ponakan saya tidak sengaja membeli HP yang kebetulan dihasilkan dari perbuatan haram pembunuhan." tambahnya.
Dalam surat itu juga disebutkan Aditya mengalami penganiayaan hingga kelaminnya dibakar oleh oknum polisi.
"Segala upaya sudah kami tempuh untuk membebaskan ponakan saya. Tapi beberapa oknum polisi malah menyiksa Aditya Rosadi, korban salah tangkap itu untuk mengakui perbuatan yang benar-benar tidak pernah dia lakukan. Ponakan saya disiksa betul sampai alat kelaminnya dibakar oleh oknum polisi. Berikut saya lampirkan vidio surat terbuka dari ayah sang korban. Mohon sekali bantuannya."
Editor : Dzikrina Abdillah