Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Belasan Pangkalan Gas di Rembang Dilaporkan ke Pertamina, Ini Gara-garanya!

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Kamis, 5 Oktober 2023 | 18:05 WIB
DISTRIBUSI: Salah satu truk milik agen di Kabupaten Rembang saat menyalurkan gas subsidi di Kecamatan Gunem beberapa waktu lalu.
DISTRIBUSI: Salah satu truk milik agen di Kabupaten Rembang saat menyalurkan gas subsidi di Kecamatan Gunem beberapa waktu lalu.

REMBANG - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang menemukan adanya penjualan LPG 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan.

Sejumlah penjual itu sudah dilaporkan kepada Pertamina.

Hal ini disampaikan Kepala Dindagkop UKM Rembang Mahfudz.

Baca Juga: Soal Semburan Gas di Pamotan Rembang Apakah Berbahaya? Begini Kata Dinas

Baca Juga:
Imbas Ambruknya Teras Pasar Kreatif Lasem, Pihak PPKom dan Dinas Diperiksa Polisi

Beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan monitoring LPG 3 kilogram.

Menurutnya saat ini pasokan masih cenderung aman.

Hanya saja, masih ada temuan penjualan diatas HET di sejumlah pangkalan.

Mahfudz menjelaskan,  LPG 3 kilogram di pangkalan seharusnya dijual Rp 15.500.

Baca Juga: Terekam CCTV, Begini Detik-Detik Ambrolnya Bangunan di Komplek Pasar Kreatif Lasem

Baca Juga: Duh!! Perbaikan Teras Bangunan di Komplek Pasar Kreatif Lasem Belum Bisa Dilakukan, Ini Masalahnya

Namun pihaknya menemukan adanya penjualan yang melebihi harga tersebut.

Mulai Rp 16 ribu bahkan ada yang menjual Rp 20 ribu. Temuan ini dijumpai di sejumlah kecamatan.

"Yang diagen itu Rp 14 ribu, pangkalan itu mestinya Rp 15.500. Tapi kadang masih Rp 16 ribu, Rp 17 ribu bahkan lebih," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina maupun agen.

Baca Juga: Balap Liar di Jalan Pemuda Rembang Dirazia, 7 Motor Modif Diamankan Polisi, Ini Penampakannya

Baca Juga: Dalam Sebulan, 30 Kali Kasus Kebakaran Terjadi di Rembang, Ini Penyebabnya

Selain itu, di lapangan juga dilaksanakan sidak harga di pangkalan.

Jika ditemukan harga melebihi langsung dilaporkan agar diberikan peringatan.

"Tidak boleh menjual melebihi HET," imbuhnya.

Mahfudz mengaku sudah beberapa kali melaporkan temuan tersebut. Terhitung sudah sekitar 15-20 an pangkalan yang langsung dilaporkan kepada agen.

Baca Juga: Duh!! Perbaikan Teras Bangunan di Komplek Pasar Kreatif Lasem Belum Bisa Dilakukan, Ini Masalahnya

Sebab, kata Mahfudz, selain Pertamina, pihak agen juga bisa memberikan teguran atau pencabutan operasional.

Sampai saat ini, lanjut dia, sudah ada teguran kepada pangkalan yang bersangkutan.

Baca Juga: Stadion Krida Rembang bakal Digunakan Konser Gilga Sahid, Nasib PSIR di Liga 3 Apa Kabar?

"Kami temukan di wilayah Rembang, Pamotan, Sedan, Sulang, Lasem. Melebihi HET nya. Semua sudah kami sampaikan kepada agen minimal. Kemudian ke Pertamina. Dan Pertamina sudah memberikan surat peringatan," jelasnya. (vah/ali)

Editor : Ali Mustofa
#LPG 3 kilogram #rembang #pangkalan #pertamina #het