Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Soal Kondisi Defisit APBD Rembang 2023, Butuh Dua Pekan Rampungkan APBD Perubahan

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Selasa, 5 September 2023 | 21:05 WIB

Gdeung DPRD Rembang. (ISTIMEWA)
Gdeung DPRD Rembang. (ISTIMEWA)



REMBANG
- Upaya penyeimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rembang 2023 membutuhkan waktu sekitar dua pekan.

Sesuai dengan jadwal yang disusun legislatif, paripurna persetujuan APBD Perubahan baru akan dilaksanakan pada 22 September mendatang.

Baca Juga: Parah!! Diduga Lecehkan Karyawan Pabrik di Rembang, Oknum Pekerja Asing asal China Terancam Dideportasi

Baca Juga:
Miris!! Karyawan Pabrik di Rembang Diduga Dilecehkan Pekerja Asing : Raba Tangan hingga Bagian Dada

Diberitakan sebelumnya, kondisi APBD Rembang saat ini mengalami defisit sekitar Rp 143 miliar.

Baca Juga: Diserbu Warga, Sembako Sembahyang Rebutan di Kelenteng Hok Tio Bio Sumberjo Rembang Ludes Kurang dari 2 Menit

Baca Juga:
Realisasi Investasi di Rembang Capai Rp 423,3 M, Serapan Tenaga Kerja Naik Lima Ribu Orang

Sehingga berpengaruh pada belanja daerah dan perlu dilakukan rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan.

Beberapa waktu lalu, antara legislatif dan eksekutif telah sepakat untuk melakukan percepatan perubahan APBD.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang baru-baru ini telah melaksanakan pertemuan di badan musyawarah (Bamus).

Hasilnya merumuskan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan pada bulan September.

Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan mulai dilaksanakan pada Kamis (7/9) besok.

Selanjutnya akan ada proses panjang sebelum paripurna persetujuan APBD.

Rapat antara badan anggaran (banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilaksanakan sekitar delapan kali lagi.

Baca Juga: Miris! Semua Kegiatan OPD di Rembang Kena Refocusing, Ini Masalahnya

Baca Juga: Duh! Dua Ratus Sumber Air di Rembang Mulai Surut, Ini Penyebabnya

Dengan agenda pendalaman KUA PPAS hingga sinkronisasi pembahasan atas raperda APBD Perubahan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Rembang Puji Santoso menjelaskan, pembahasan KUA PPAS Perubahan dijadwalkan selesai pada 13 September 2023.

Saat pelaksanaan paripurna itu, diharapkan sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Persetujuan APBD Perubahan, lanjut puji, maksimal harus selesai pada 30 September.

Apabila melewati deadline tersebut, maka Rembang dianggap tidak mengajukan perubahan.

"Untuk jadwal APBD perubahan kabupaten Rembang juga sudah kami jadwalkan," ujarnya.

Baca Juga: TPA Landoh di Sulang Rembang Dilirik Investor Asal Singapura, Berpotensi Tanamkan Modal Rp 1 Triliun

Baca Juga: RESMI! Bupati Rembang Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Pejabat, Ini Daftarnya!

Setelah pembahasan KUA-PPAS Perubahan selesai dan diparipurnakan, maka kepala daerah diberi waktu untuk menyusun dokumen RAPBD Perubahan.

Rencananya sebelum 18 September dokumen sudah bisa diterima oleh DPRD.

Sehingga saat itu bisa dilaksanakan paripurna pertama tentang pengantar nota keuangan.

"Selanjutnya bisa dibahas oleh Banggar dan tanggal 22 September sudah bisa ada penetapan Perda APBD perubahan tahun 2023. Selanjutnya akan dimintakan evaluasi gubernur sebelum dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Rembang," katanya. (vah/ali/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#dprd rembang #APBD #rembang #Defisit #apbd perubahan #apbd 2023