REMBANG - Badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati percepatan pembahasan APBD Perubahan 2023.
Rencananya, pada awal September ini akan dimulai pembahasan tersebut.
Sebelumnya, pihak eksekutif dan legislatif telah melaksanakan rapat belasan kali untuk mencari solusi atas kondisi keuangan daerah.
Diantara problemnya adalah adanya defisit APBD 2023 senilai Rp 143 miliar.
Selain itu, alur pencairan anggaran juga dinilai tengah seret.
Sehingga berdampak pada kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota DPRD Rembang Agus Sutrisno menyampaikan, sebelumnya pada Senin (28/8) telah dilakukan rapat antara banggar dan TAPD.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Salim, Kerugian Mencapai 5 Miliar!
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Salim, Begini Kronologinya
Pada rapat tersebut, antara DPRD dan TAPD berfokus pada dua hal.
Diantaranya adalah percepatan pembahasan APBD Perubahan.
Tak hanya itu, Dewan juga meminta agar TAPD segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) agar bisa segera dibahas.
"Sudah disepakati secepatnya. Kedua tentang pencairan kegiatan OPD. Mendorong BPKAD lebih cepat biar kegiatan tidak mandek," jelasnya.
Sementara disinggung soal nilai angka defisit, Agus menuturkan, angkanya masih sama yakni sekitar Rp 143 miliar.
Baca Juga: Duh! 8 Tahun LPJ Tak Kunjung Beres, Uang Pensiunan Korpri Rembang Senilai Rp 1,1 M Tak Kunjung Cair, Kok Bisa?
Baca Juga: Bantah Mangkir dari Pembahasan APBD Rembang, Ketua TAPD Siap Blak-blakan Soal Kondisi Keuangan Daerah
Pihaknya juga menerima informasi, bahwa Ketua TAPD sudah menginstruksikan agar jajarannya segera mengirimkan dokumen tersebut.
"Mudah-mudahan awal bulan ini sudah masuk. Bisa segera diagendakan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan rancangan KUA PPAS dalam waktu dekat.
Baca Juga: Muncul Postingan Dugaan Pemakzulan Bupati Rembang karena APBD Defisit, Begini Respon Relawan Pro Hafidz
Disinggung soal angka defisit, ia menjelaskan, pihaknya kini masih melakukan pencermatan.
Menurutnya, untuk sementara angka tersebut tidak mengalami perubahan.
"Kami susun RKUA-nya dulu. Kami pastikan. Jadi rencana kemampuan keuangan secara umum nanti kami sampaikan, sehingga ketemu defisitnya yang pasti," ujarnya.
"RKUA ini tanggung jawab BPPKAD. RKPD-nya adalah Bappeda. Nanti kalau selesai itu disampaikan di TAPD," tambahnya. (vah/ali/khim)
Editor : Abdul Rokhim