Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bandel! Sejumlah Kafe Karaoke di Rembang Dirazia Lagi, Ini Temuannya

Kholid Hazmi • Minggu, 18 Juni 2023 | 22:42 WIB
Photo
Photo
REMBANG – Tim gabungan dari Polres, Kodim 0720 dan  Satpol PP Rembang melaksanakan razia penyakit masyarakat. Sasarannya café karaoke dan warkop.


Seluruh pengunjung termasuk pemandu karaoke (PK) tidak luput dicek identitasnya.


Baca Juga : Duh! Dinas Tak Punya Ongkos Pengadaan Blangko, Ketersediaan KTP di Rembang Hanya Cukup untuk Dua Hari





Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus operasi digelar Sabtu (17/6) malam. Mulai pukul 20.00 sampai 22.30.





Start dari Polres Rembang menuju utara. Petugas gabungan menuju warung kopi di komplek eks Stasiun Rembang.





Dilanjutkan di Kafe California-Cafe Dimensi. Lalu sejumlah warkop di wilayah Desa Mondeteko, Kecamatan Rembang Kota yang disasar. Termasuk Cafe karaoke Republik dan G & B. Tidak kesampingkan selama perjalanan jika mendapati pelanggaran juga dalam pengawasan.





”Di warkop eks Stasiun mendapati miras. 1 botol kilin dan 1 eskan miras oplosan,” kata Kepala Satpol PP Rembang Sulistiyono melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Karnen kepada Jawa Pos Radar Kudus.





Sebelum lebaran warkop di komplek eks Stasiun sudah pernah kena razia. Dan Sabtu malam lagi-lagi terjaring razia.





Karnen menjelaskan miras dengan kandungan alkohol di atas 5 persen tidak diperbolehkan. Dan itu sudah disampaikan berkali-kali. Namun pelanggaran masih saja dilakukan. Dan pelaku usaha membandel. Meskipun sebelum kegiatan mereka sudah diingatkan. Fakta dilapangan  menjual miras terangan-terangan.





”Karena berulang-ulang pelanggaran ada penanganan khusus di komplek eks Stasiun Rembang. Kita lihat perkembanganya, kalau tidak berubah di tipiringkan,” tegasnya.





Di lapangan pelanggan minum secara terang-terangan. Terkait minumanya dari mana pihak petugas gabungan belum minta keterangan.


Tetapi dari hasil info yang diterima Satpol PP membeli dari sebuah toko yang menyediakan dan punya izin.






Dan itu tidak hanya di komplek warkop eks Stasiun Rembang. Di Kafe Kalifornia tidak luput dilakukan penyisiran. Di sana disisir mirasnya.


Termasuk identitasnya pengunjung, karyawan dan punya usaha. Hasilnya dapatkan  21 botol yang dilarang perda di atas 5 persen.





Setelah itu petugas menyasar di kafe Dimensi. Dusaba sama dilakukan pengecekan KTP. Disana tidak ditemukan miras diatas 5 persen.


Berlanjut di warung kopi Mondoteko. Disana mengaku hanya menjual kopi dan makanan ringan.





”Setelah kami cek tidak mendapati. Kemudian kami di kafe karaoke Republik sebelah warkop kami mendapati miras diatas 5 persen 2 botol. Termasuk kita juga cek KTP, pelangaranya miras” katanya.





Terakhir petugas gabungan di kafe Karaoke G & B. Disana juga di cek identitas kependudukanya semua bawa. Lalu di cek mirasnya tidak ditemukan yang diatas 5 persen kini miras disitas Polres. (noe/lid)



Editor : Kholid Hazmi
#razia #razia kafe karaoke di rembang #razia kafe karaoke #kafe karaoke di rembang