Baca Juga : 377 Nakes di Rembang Terima SK PPPK, Ini Pesan Bupati
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menata konsep parkir Pasar Rembang pasca pembongkaran lapak di luar pagar.
Sampai dengan Jumat (26/5) lokasi parkir untuk aktivitas bongkar muat kendaraan masih belum jelas.
Kebijakan ini sendiri merupakan tindak lanjut, setelah sekitar 10 lapak pedagang di luar pagar dibongkar baru-baru ini. Rencananya, area tersebut akan digunakan sebagai tempat parkir. Lokasinya berada di sebelah utara pasar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang Drupodo mengaku, berdasarkan rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop) UKM Rembang dan Satpol PP, telah disepakati area jalan yang digunakan untuk parkir kendaraan bermotor.
Selain itu, lanjut Drupodo, di sekitar lokasi rencananya juga akan didirikan pos untuk berjaga di Pasar. Berdasarkan kesepakatan, area utara pasar hanya boleh untuk parkir sepeda motor.
Sementara, untuk kendaraan roda empat akan ditempatkan di sebelah timur pasar. Namun, area tersebut juga sering digunakan aktivitas bongkar muat barang yang diangkut truk. Sehingga, jika ada kendaraan besar parkir akan memakan ruas jalan.
Baca Juga : Selamat! Sekda Rembang, Fahrudin, Raih Gelar Doktor dari UMS, Apa Isi Disertasinya?
Disinggung soal masalah tersebut, Drupodo menjelaskan, untuk pengaturan aktivitas bongkar muat akan dicarikan tempat yang representatif.
”Drop barang akan dicarikan tempat oleh Dindagkop,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima Dindagkop UKM Rembang Heri Martono menyampaikan, terkait lokasi bongkar muat akan diatur oleh pihak Dishub.
”Itu nanti yang bisa menjawab Dishub. Untuk monitoring hari ke dua pasca penertiban akan dirapikan di sisi jalan sebelah utara semua. Ada sebagian di selatan,” katanya.
Pekan depan pihaknya berencana menggelar pertemuan bersama dinas terkait untuk membahas hal ini. (vah/ali/khim) Editor : Abdul Rokhim